Pemuda Makassar Nekat Mencuri saat Pandemi Corona

Dua pemuda, AS, 26 tahun dan IG, 23 tahun, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Karena mencuri HP saat virus Corona merebak di Makassar.
Para pelaku pencurian dan penadah saat diamankan di Mapolsek Rappocini Makassar. (Foto: Tagar/Dok. Polisi)

Makassar - Dua pemuda, AS, 26 tahun dan IG, 23 tahun, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian ditengah Pandemi Covid-19 atau Corona di Kota Makassar, Sulsel.

Kedua pemuda ini ditangkap oleh Unit Khusus Polsek Rappocini saat berada dirumahnya masing-masing, yaitu Perumamahan Antang Pemda, Moncongloe Kota Makassar dan Jalan Muh Yamin, Kamis 2 April 2020, dini hari.

Pelaku masuk ke dalam rumah kost korban yang tidak terkunci.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Nurtcahyana mengatakan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian handphone di salah satu kamar kos di Jalan Bakti, Ballaparang, Kec. Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu 1 April 2020, kemarin. Dengan adanya laporan itu, Unit Khusus langsung bergerak dan menangkap dua pemuda itu.

"Pelaku masuk ke dalam rumah kost korban yang tidak terkunci. Saat itu, korban ini sedang tidur, dan pelaku mengambil HP merk VIVO V17 Pro warna hitam," kata Nurtcahyana saat dikonfirmasi Tagar, Kamis 2 April 2020.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri handphone. Pada saat beraksi mereka punya peran masin-masing yaitu, AS yang masuk kekamar kos korban dan mengambil handphonenya, lalu IG berperan menunggu diatas sepeda motor yang digunakan sambil menjaga situasi.

"Usai mengambil barang korban, kemudian HP itu dijual seharga Rp 2 juta. Kemudian, dari hasil penjualan itu dibagi dua, jadi masing-masing dapat Rp 1 juta," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan pelaku penadah barang hasil curian para pelaku. Penadah berinisial HE ini mengakui jika ia telah membeli handphone dari kedua pelaku seharga Rp 2 juta.

Kemudian Hp itu kembali dijual kepada RS seharga Rp 2,6 juta. Dan atas perbuatannya, kedua penadah ini juga mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai mengambil barang korban, kemudian HP itu dijual seharga Rp 2 juta.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, Kota Makassar saat ini tengah dilanda wabah virus Covid-19 (Corona). Sehingga pemerintah meminta agar warga tak ada yang keluyuran atau keluar rumah jikalau tidak hal yang mendesak. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus ini.

Namun, kedua pelaku ini malah keluyuran dan bahkan mencuri, akibatnya mereka harus mendekam dibalik jeruji besi.

Berita terkait
Pencurian 4 Gulung Kain di Beringharjo Yogyakarta
Suasana Pasar Beringhajo Yogyakarta yang sepi akibat dampak Corona dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab.
Pencuri 360 Boks Masker di RSUD Cianjur Orang Dalam
Pencuri 360 boks masker di RSUD Pagelaran Cianjur merupakan pegawai di bagian pelayanan medik, mereka sudah ditangkap polisi
Pencuri Spesialis di Rumah Sakit Makassar Ditangkap
Seorang pria di Makassar, pelaku pencurian spesialis Rumah Sakit ditangkap Resmob Polsek Panakukkang.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu