TV Rusia dan Sputnik Dilarang di Uni Eropa

Media yang dikendalikan pemerintah Rusia RT (Russian TV) dan Sputnik akan dilarang di Uni Eropa karena disinformasi soal invasi ke Ukraina
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta - Media yang dikendalikan pemerintah Rusia RT (Russian TV) dan Sputnik akan dilarang di Uni Eropa karena pengaruh langsung dari disinformasi secara sistematis mengenai invasi Rusia ke Ukraina. Demikian seperti dinyatakan oleh blok 27 negara itu pada hari Rabu dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sanksi tersebut berarti operator di kawasan Uni Eropa akan dilarang menyiarkan, memfasilitasi, atau berkontribusi pada penyebaran konten apa pun lewat RT dan Sputnik.

Izin penyiaran, pengaturan transmisi dan distribusi antara kedua perusahaan dan rekanan di Uni Eropa juga akan ditangguhkan.

Larangan tersebut berlaku untuk unit dan operasi RT bahasa Inggris di Inggris, Jerman, Prancis, dan Spanyol.

“Manipulasi informasi dan disinformasi sistematis oleh Kremlin diterapkan sebagai alat operasional dalam serangannya terhadap Ukraina,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan.

“Ini juga merupakan ancaman yang signifikan dan langsung terhadap ketertiban umum dan keamanan Uni Eropa,” tambahnya (lt/jm)/voaindonesia.com. []

Amerika dan Sekutu Eropa Siapkan Sanksi Terhadap Rusia

Sanksi yang Bertubi-tubi Diprediksi Akan Runtuhkan Ekonomi Rusia

Sanksi Keuangan Jadi Salah Satu Pilihan untuk Hukum Rusia

Rusia Sudah Didepak dari Sistem Perbankan Global SWIFT

Berita terkait
Raksasa Teknologi Bergulat Hadapi Propaganda Rusia
Para raksasa teknologi bergerak untuk batasi penggunaan platform mereka oleh media pemerintah Rusia sebarluaskan propaganda dan misinformasi
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan