Padang - Seorang mantan narapidana berinisial OO, 20 tahun, kembali diringkus jajaran Polresta Padang setelah berkali-kali lolos dari kejaran polisi. Dia diduga melakukan penganiayaan dengan menusuk seorang satpam berinisial ZA, 37 tahun, dengan sebilah pisau.
Warga sudah resah dengan tindakannya. Dulu juga pernah ditangkap dalam kasus serupa.
Pelaku diringkus Selasa, 27 Oktober 2020 dini hari di kawasan Teluk Bayur. Penangkapan OO ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/155/B/X /2020/Sektor Padang Selatan tanggal 12 Oktober 2020.
Informasinya, dugaan penganiayaan itu terjadi kawasan PT Aspalindo, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin, 12 Oktober 2020. Kabarnya, pelaku ribut tanpa alasa kepada korban yang saat itu sedang berjaga di pos satpam PT Aspalindo.
"Kejadiannya ini sebenarnya sudah lama. Dia (tersangka) selalu berhasil kabur makanya baru bisa kami tangkap. Ini merupakan pengejaran yang ketiga kalinya," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan kepada Tagar, Selasa, 27 Oktober 2020 malam.
Lantas, tersangka OO menyerang korban dengan sebilah pisau. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian perut. "Pelaku ini preman yang suka memalak. Warga sudah resah dengan tindakannya. Dulu juga pernah ditangkap dalam kasus serupa," tuturnya.
Selain menahan OO di sel tahanan Polsek Padang Selatan, polisi juga menyita sebilah pisau yang digunakannya saat beraksi. []