Yogyakarta - Polri menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung Senin, 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020. Ada tujuh sasaran yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut, termasuk di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketujuh sasaran tersebut yakni tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemdi dalam keadaan mabuk, berkendara dengan kecepatan tinggi, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta berkendara melawan arus.
Baca Juga:
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, tujuh sasaran tersebut menjadi prioritas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberi kenyamanan bagi pengendara yang lainnya. "Operasi digelar selama dua pekan, dari 26 Oktober sampai 8 November 2020," katanya pada Senin, 26 Oktober 2020.
Di wilayah hukum Polda DIY, masih banyak ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang belum cukup umur. Jumlahnya termasuk mendominasi di antara tujuh pelanggaran yang disebut di atas.
Operasi digelar selama dua pekan, dari 26 Oktober sampai 8 November 2020.
"Yang 20 persen di antaranya pelanggaran melawan arus, menggunakan strobo, mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL," kata Kombes Yuliyanto.
Dirlantas Polda DIY Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Saktiadi mengatakan, Polda DIY menggelar operasi kepolisian dengan sandi Zebra Progo 2020. Pada operasi ini pihaknya akan menerapkan pola 40 persen tindakan preemtif, 40 persen tindakan preventif dan 20 persen tindakan refresif.
Pihaknya sudah mempersiapkan personel yang berjaga setiap pos pelayanan di polres jajaran. Setidaknya pada Operasi Zebra Progo 2020 di wilayah hukum Polda DIY mengerahkan 1009 personel.
Baca Juga:
Rinciannya dari Polda DIY sendiri 210 personel, Polresta Yogyakarta 185 personel, Polres Sleman 180 personel, Polres Bantul 173 personel, Polres Kulon Progo 134 personel dan Polres Gunungkidul 127 personel.
Menurut dia, pada operasi kali ini ada berbeda dengan Operasi Zebra sebelumnya, Polri lebih mengutamakan kepada tindakan menekan penyebaran virus corona. Sehingga yang menjadi target pada operasi ini bukan hanya menurunnya angka kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. []