Untuk Indonesia

Tujuh Jurus Pemkot Yogyakarta Cegah Covid-19

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut beberapa langkah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Suasana Tugu Pal Putih Yogyakarta pada siang hari tampak lengang kendaraan yang melintas. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Oleh: Heroe Poerwadi

Dalam rangka untuk menjaga agar protokol Corona tetap bisa dijalankan dengan baik dan disiplin sosial yang tinggi dan selalu mengingatkan warga bahwa ancaman virus Corona itu masih ada dan kita harus tetap selau waspada.

Juga untuk mengerem laju jalanan Kota Yogyakarta yang mulai ramai kendaraan lalu lalang. Mengingatkan warga bahwa dari pada nongkrong-nongkrong lebih baik tetap di rumah saja. Juga mengerem orang luar kota yang datang terus menunggu kedermawanan warga dan berebut bingkisan makan.

Maka perlu dilekatkan upaya untuk kita tetap waspada ancaman Covid 19. Kita Jangan sampai terlena, meskipun kasus Covid 19 di Kota Yogyakarta cenderung turun, tetapi sebaran virus bisa terjadi pada siapa pun jika kita tidak hati-hati dan menerapkan protokol Corona dengan disiplin sosial yang tinggi.

Berikut cipta kondisi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta:

1. Pembatasan jam buka pasar, toko jejaring dan cafe.

30 pasar diatur jam tutupnya, yaitu ada yang jam 9 sampai jam 12. Pasar Beringharjo sampai jam 15 dan hanya pasar induk Giwangan yang buka 24 jam. Perbedaan jam tutup karena karakter pasar yang beda-beda, barang jualan yang beda, serta upaya mengatur agar terjadi sebaran pembeli, tidak menumpuk pada pasar tertentu di jam tertentu. 

Termasuk pemkot selama pandemi Corona ini, juga meniadakan pasar yang menyelenggarakan pasar di hari pasaran tertentu. Seperti Pasar Legi diliburkan dulu. Jadi pasar yang reguler yang tetap beroperasi.

2. Di pasar pun ditegakkan protokol Corona

Di pasar tradsional Mulai wajib pakai masker, harus cuci tangan dengan sabun yang disediakan di depan pintu gerbang pasar, ada pembatas di lorong pasar, batasan antrean pembeli setiap lapaknya, dan diminta pedagang mulai mengkondisikan menggunakan sarung tangan. 

Itu dilakukan karena saat ini masih terlihat beberapa pasar ramai dikunjungi pembeli sehingga terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran virus Corona.

3. Warga Tak Perlu Berduyun-duyun

Oleh karena itu, agar masyakarat tidak berduyun-duyun berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan pokok, Pemkot Yogyakarta memfasilitasi adanya transaksi daring atau melalui WA dan aplikasi. Yaitu layanan pesan antar kerja sama dengan Gojek

Para pedagang pasar siap melayani transaksi melalui WA, termasuk dengan layanan aplikasi mitra, juga aplikasi nglarisi dan dodolan dalam layanan dari Pemkot Yogyakarta JOGJA Smart Service (JSS). Di JSS kita juga tahu harga-harga kebutuhan pokok di Kota Yogyakarta. Nanti masyarakat tinggal klik saja.

Itu semua dilakukan agar kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, memberikan akses pedagang, petani, peternak yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat Yogyakarta. Tetapi protokol Corona bisa ditegakkan.

4. Pembatasan Jarak

Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka tutup kepada toko jejaring dan sejenisnya yaitu jam 10.00 - 21.30 WIB. Begitu juga untuk cafe, resto dan lainnya sampai jam 23.00 WIB. Di samping jam buka tutup, juga diatur kapasitas tempat duduk hanya 50 persen dengan jarak antar tempat duduk yang aman.

Dikecualikan bagi yg melayani pesan antar, take away dan drive thru. Di angkringan pun juga dilakukan pengaturan tempat duduknya agar berjarak. Hal itu dilakukan utk mengurangi kerumunan dan kegiatan yang hanya nongkrong-nongkrong saja.

5. Penegakan Balik ke Rumah

Untuk penegakan kita melakukan patroli untuk mengingatkan dan imbauan untuk segera balik ke rumah. Selama ini imbauan di kampung telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Dalduk KB melalui kendaraan dengan pengeras suara.

Tetapi, melihat semakin banyaknya lalu lintas di jalanan Yogyakarta, maka kita turunkan tim terpadu dari Satpol PP, Dishub, BPBD dan seluruh OPD Pemkot Yogyakarta. Melibatkan ASN yg bekerja dari rumah, sehingga daya dukung personel banyak. Ini juga untuk memupuk jiwa kerelawanan ASN terhadap kasus Covid-19 ini.

Patroli ini berjalan siang dan malam, dan akan membubarkan kerumunan yg ada di jalanan dan sekitarnya. Selau mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol Corona, melalui pengeras suara. Termasuk menertibkan para peminta-minta yang datang dari luar kota. 

Termasuk mengingatkan para dermawan agar menyalurkan bantuannya lewat kantor kelurahan di Kota Yogyakarta. Sebab Kantor kelurahan dijadikan Posko Lumbung Pangan Kampung, dan dijamin bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kerumunan berebut bantuan.

6. Kebutuhan Pokok Aman

Semua itu dilakukan agar, kita semua terjaga dan selalu ingat untuk menjalankan protokol Corona. Kebutuhan pokok tersedia. Stok tersedia sampai 4 bulan mendatang. Dan masyakara mudah mendapatkannya, tetapi tetap mencegah tersebarnya virus Corona.

Meskipun status Pemkot Yogyakarta adalah tanggal darurat bencana, tapi norma-norma PSBB kota ikuti agar sebaran virus Corona bisa kita putus.

7. Terus Semangat 

Selalu gotong royong dan gandeng gendong. Waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Tegakkan protokol Corona dengan disiplin sosial yang tinggi. Kita yakin, #JogjaPastiBisa# []

*) Wakil Wali Kota Yogyakarta

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Baca Juga:

Berita terkait
Catatan Wakil Wali Kota Yogyakarta tentang Covid-19
Selama Maret 2020, warga Kota Yogyakarta 9.000 orang diperiksa, hasilnya 267 ODP, 9 PDP dan 2 positif Corona.
Insiden Saat Wabah Covid-19 di Walhi Yogyakarta
Walhi Yogyakarta merasa diintimidasi saat menggelar rapat evaluasi pembagian masker. Namun kepolisian membantahnya.
Protokol Pemudik ke Yogyakarta Saat Wabah Covid-19
Pemda DIY mengeluarkan protokol pemudik atau pendatang yang masuk wilayah DIY. Salah satunya pemudik naik bus wajib turun di terminal.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.