Insiden Saat Wabah Covid-19 di Walhi Yogyakarta

Walhi Yogyakarta merasa diintimidasi saat menggelar rapat evaluasi pembagian masker. Namun kepolisian membantahnya.
Insiden di Walhi Yogyakarta antara relawan #rakyatbanturakyat Yogyakarta dengan warga dan aparat. (Foto: Dok. Istimewa)

Yogyakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta mengaku mendapat intimidasi oleh orang yang mengaku dari pihak kepolisian bersama rombongan masyarakat saat mengadakan pertemuan di kantor Walhi yang berada di Kecamatan Kotagede.

Kepala Bidang Advokasi Walhi Yogyakarta Himawan Kurniadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 April 2020 malam. Dalam keterangannya, ada 9 orang dari solidaritas #rakyatbanturakyat Yogyakarta di Kantor Walhi Yogyakarta mengadakan pertemuan untuk membahas evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di Yogyakarta.

Pertemuan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, dan dalam kondisi sehat.

Pada pukul 19:20 WIB, Ketua RT dan beberapa orang dari Kelurahan Prenggan, Kotagede, bersama Bhabinsa, dan Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi lokasi pertemuan. Mereka menunjukkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta No: 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan memaksa membubarkan pertemuan.

Peserta pertemuan menanyakan kepada kepolisian berapa jumlah maksimal berkumpul yang berlaku dalam surat edaran tersebut. Tidak ada satu polisi pun yang menjawab pertanyaan tersebut.

Berdasarkan hasil diskusi dengan pihak kelurahan, disepakati pertemuan dapat dilanjutkan, dengan catatan peserta dari sembilan orang menjadi enam orang dan harus berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang tidak dikenal memaksa masuk ke dalam ruang pertemuan tanpa menjaga jarak, memaksa masuk ke lokasi pertemuan.

"Rombongan tersebut akhirnya masuk ke halaman depan kantor. Dengan penuh intimidasi, mereka berteriak, memaki dan menantang peserta pertemuan untuk adu fisik," kata Himawan Kurniadi dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 19 April 2020.

Saat kejadian, enam orang peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak fisik dan memilih untuk meninggalkan kantor Walhi. Pilihan ini diambil untuk mencegah insiden kekerasan.

Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat Yogyakarta ditunda. Hal ini berkonsekuensi penundaaan pembagian pangan dan masker kepada rakyat rentan di Yogyakarta. Walhi menyatakan dukungannya kepada inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat di Yogyakarta dan menuntut:

  1.  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Militer dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap inisiatif-inisiatif baik rakyat dengan kedok Covid-19.
  2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak sekedar memberikan himbauan jaga jarak dan pembatasan aktivitas, tetapi melakukan tugas pelayanan pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada rakyat rentan.
  3. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat.

Respons Kepolisian

Kapolsek Kotagede Komisari Polisi Dwi Tavianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar tersebut. Berawal dari laporan warga yang merasa resah oleh pertemuan mereka. Polisi kemudian mengecek ke lokasi. Namun, polisi tidak membubarkan rapat, apalagi sampai melakukan intimidasi.

"Bukan polisi. Polisi ndak membubarkan. Ya pasti dari aparat kalau ada ramai-ramai menengahi, yang bertindak bukan kita. Wajar saja polsek melihat kalau ada ramai-ramai," kata Kompol Dwi melalui sambungan telepon.

Dwi mengatakan, bahwa kehadiran anggota di sana justru untuk menengahi agar tidak terjadi keributan antar warga. Karena belakangan lokasi tersebut selalu mendatangkan banyak orang padahal pemerintah sudah melarang melakukan kegiatan yang melibatkan massa.

Di sisi lain Dwi menyayangkan acara tersebut juga tidak mengantongi izin lingkungan seperti RT setempat. "Warga juga menyebut sebelum-sebelumnya memang sering dilakukan kumpul-kumpul di lokasi. Komunikasi yang kurang itulah yang membuat warga resah terlebih di masa wabah Corona seperti ini. Kok yang disalah-salahin polisi gimana itu," katanya.

Kompol Dwi mengatakan, seharusnya kegiatan semacam itu menjadi pertimbangan Walhi selaku pihak penyelenggara. Selama pandemi Corona, tidak boleh ada kegiatan kumpul-kumpul. []

Baca Juga:

Berita terkait
Protokol Pemudik ke Yogyakarta Saat Wabah Covid-19
Pemda DIY mengeluarkan protokol pemudik atau pendatang yang masuk wilayah DIY. Salah satunya pemudik naik bus wajib turun di terminal.
Tempat Khusus Tenaga Medis Covid-19 Yogyakarta
Tenaga medis Covid-19 mulai menempati tempat di gedung PPSDM Kemendagri di Kota Yogyakarta. Mereka di tempat khusus tersebut sampai pandemi usai.
Protokol Covid-19 Bagi 3.197 Sopir di Yogyakarta
Ditlantas Polda DIY akan menggelar pelatihan protokol Covid-19 bagi sopir termasuk abang becak, kusir andong.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.