Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membuat Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi sudah membentuk dua (2) tim, yaitu Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Mensinergi komite, satgas yang ada bersama-sama dengan tim Percepatan Pengembangan Vaksin ini.
Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan pembentukan tim baru ini bertujuan memaksimalkan dan mempercepat proses pengembangan vaksin. Hal itu harus dilakukan, mengingat angka penyebaran virus corona di Indonesia terus meningkat dan hingga kini belum ditemukan obatnya.
Baca juga: Tim Vaksin Merah Putih Laporkan Progress ke Jokowi
"Tim bertujuan ingin mempercepat pengembangan vaksin. Kedua, ingin mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa terutama dalam vaksin. Ketiga, kita ingin meningkatkan sinergi penelitian antarlembaga penelitian," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
Ia menekankan, sinergi antartim itu teramat penting dengan banyaknya lembaga penelitian yang ada di Indonesia. Sehingga, kata Wiku, dengan dilakukannya sinergi, lembaga-lembaga tersebut akan memiliki tujuan yang sama.
Wiku menambahkan, selain itu Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 juga akan menyiapkan dan mendayagunakan, serta melakukan peningkatan kapasitas vaksin yang ada di Indonesia.
"Bagaimana ini berhubungan satu dengan yang lainnya, kita perlu lihat dalam struktur kelembagaan ini memang ada tim pengarah yang ketuanya Menko Perekonomian, dan anggotanya Menko PMK, serta Menko Polhukam," ujar Wiku.
Baca juga: Jokowi: Jakob Oetama Adalah Tokoh Bangsa Indonesia
Ia mengatakan, untuk penanggungjawab tim tersebut diketuai oleh Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro. Sebagai Wakil Ketua ialah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Dilihat dari struktur anggotanya, ada berbagai kementerian atau lembaga, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan unsur-unsur pemerintahan lainnya," tuturnya.
"Dengan target hingga akhir tahun 2021, maka ini adalah hal yang harus kita lakukan bersama-sama mensinergi komite, satgas yang ada bersama-sama dengan tim Percepatan Pengembangan Vaksin ini," kata Wiku menambahkan. []