Jakarta - Broker adalah individu atau perusahaan yang menjadi perantara bagi investor atau trader dengan pasar modal. Menurut Kamus Besar JBahasa Indonesia, broker adalah edagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya). Kerap disebut pula dengan pialang.
Saat investor hendak membeli saham di pasar modal, investor membutuhkan broker untuk melakukan hal ini sebab tidak sembarang orang dapat bertransaksi di pasar modal.
Berikut tugas broker bagi investor selain melakukan transaksi saham adalah menyediakan jasa melakukan riset dan analisa seputar investasi dan pasar saham. Broker juga harus memiliki pengetahuan yang mendalam terhadap produk investasi dan perusahaan yang menjual saham. Semakin dia memahami pasar dan produknya maka dengan mudah dia dapat menjelaskan kepada investor.
Dari sana, investor akan menilai bahwa broker ini dapat diandalkan. Maka, menjaga kepercayaan investor dengan memberikan kinerja terbaik dan memenuhi perminataan investor adalah yang terpenting.
Broker menerima bayaran atas jasanya dari perusahaan investasi, komisi, atau biaya jasa itu sendiri berdasarkan besaran transaksi yang dilakukan oleh investor.
Sama seperti profesi lain, broker memiliki spesialisnya masing-masing sesuai bidang saham apa yang dipegang. Berikut jenis-jenis broker menurut Investopedia.
1. Broker diskon
Pialang diskon mereka hanya membantu melakukan transaksi saja namun mereka juga menerima konsultasi
2. Broker pelayanan lengkap
Pialang layanan lengkap menawarkan berbagai layanan, termasuk riset pasar, saran investasi, dan perencanaan pensiun. Broker menerima kompensasi dari perusahaan pialang berdasarkan volume perdagangan mereka serta untuk penjualan produk investasi. Untuk meningkatkan pembayaran atas jasa mereka, broker akan menawarkan produk investasi berbasis biaya, seperti akun investasi terkelola.
3. Broker properti
Dalam industri real estate, broker adalah profesional real estat berlisensi yang biasanya mewakili penjual properti. Tugas broker property mencakup:
- Menentukan nilai pasar properti.
- Daftar dan iklan properti untuk dijual.
- Menampilkan properti kepada calon pembeli.
- Memberi nasihat kepada klien tentang penawaran, ketentuan, dan hal-hal terkait.
- Menyerahkan semua penawaran kepada penjual untuk dipertimbangkan.
Tidak jarang seorang pialang real estat bekerja untuk pembeli, dalam hal ini pialang bertanggung jawab untuk:
- Menempatkan properti di area yang diinginkan oleh pembeli diurutkan berdasarkan kisaran harga dan kriteria.
- Menyiapkan penawaran awal dan perjanjian pembelian untuk pembeli yang memutuskan untuk melakukan penawaran properti.
- Negosiasi dengan penjual atas nama pembeli.
- Mengelola inspeksi pada properti dan menegosiasikan perbaikan.
- Membantu pembeli untuk penutupan dan pengambilalihan properti.
(Sekar Aqillah Indraswari)
Baca Juga:
- Cara Cepat Kaya! Ini 5 Aplikasi Penghasil Cuan Bagi Mahasiswa
- Generasi Z, Ini Kesalahan dan Tips Keuangan Generasi Sebelumnya
- Inilah Manfaat Mencatat Anggaran Keuangan Setiap Bulan
- 3 Tantangan Keuangan yang Harus Kamu Pahami