Bandung - Tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) pendiri Partai Golkar atau yang lebih dikenal dengan Trikarya menyatakan secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP).
Menurut Ketua DPK Kosgoro 1957, Phinera Wijaya, sikap penolakan terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar pekan lalu. Isi surat tersebut pada intinya meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartato untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Penyerahan Surat Pernyataan Tri Karya (Soksi, MKGR, Kosgoro 1957) yang meminta kepada Ketum DPP Partai Golkar agar proses pembahasan RUU HIP di DPR RI dihentikan, dicabut, dan dibatalkan," kata dia di Bandung, Selasa 30 Juni 2020.
Pernyataan sikap tersebut lanjut Phinera menjelaskan, didasari atas aspirasi masyarakat yang resah terhadap RUU HIP. Terbukti dengan banyaknya gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para alim ulama.
“Masyarakat dan ulama sudah turun ke jalan, itu jadi salah satu bukti kuat bahwa mereka menolak pembahasan RUU HIP dan meminta untuk dihentikan dan dicabut,” jelas Phinera.
Ditempat yang sama, Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, dan Kosgoro 1957 (MKGR) Jawa Barat Rahmat Sulaeman menambahkan Tri Karya Propinsi Jawa Barat telah menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan Trikarya Pusat, Kosgoro 1957, SOKSI dan MKGR menolak pembahasan RUU HIP, dan diharapkan surat pernyataan penolakan ini disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Ketua Umum Partai Golkar.
“Mana mungkin Partai Golkar mendukung yang disinyalir akan membangkitkan organisasi terlarang di Indonesia, yaitu PKI. Sedang kehadiran Partai Golkar di muka bumi Indonesia ini karena kebutuhan bangsa dan rakyatnya untuk menghalau Gerakan PKI,” tambah dia.
Sementara itu Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Jawa Barat, Yod Mintaraga membantah isu Partai Golkar yang mendukung RUU HIP. Isu tersebut sudah jelas hoaks alias berita bohong. Karena secara tegas Partai Golkar menolak pembahasan RUU HIP ini.
“Tak benar kabar itu, itu jelas hoaks. Kami sudah menyatakan sikap menolak pembahasan RUU HIP ini, dan Partai Golkar sendiri suda menyatakan menolak pembahasan RUU ini,” kata dia.
Ia pun meminta semua pihak termasuk media untuk meluruskan kabar bohong tersebut yang dinilainya sangat merugikan Partai Golkar. “ Kami sudah menyampaikan sikap kami kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Ketua Umum Partai Golkar, kita menolak RUU HIP,” tegas dia.
Untuk diketahui Tri Karya merupakan tiga organisasi pendiri partai Golkar. Tri Karya terdiri dari; Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, dan Kosgoro 1957 (MKGR). Surat pernyataan penolakan Tri Karya tersebut ditandatangani oleh para pimpinan yakni, yakni Phinera Wijaya (Kosgoro 1957), Yod Mintaraga (Soksi) dan Rahmat Sulaeman (MKGR). []