Tren Cantik, BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp 149 Miliar

BPOM menyita kosmetik ilegal senilai Rp 149,4 miliar sepanjang 2019 lalu yang membuat perkara hukum kosmetik ilegal menempati porsi 43 persen.
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Yogyakarta menjelaskan contoh kosmetik tanpa izin edar saat sosialisasi di gedung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis, 20 Februari 2020. (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah/wsj)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal senilai Rp 149,4 miliar sepanjang 2019 lalu. Dalam penindakan tersebut, perkara hukum kosmetik ilegal menempati porsi 43 persen dari keseluruhan proses legal yang diinisiasi oleh lembaga pemerintah itu.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan tren gaya hidup sehat dan cantik saat ini menjadi pemicu utama peredaran kosmetik ilegal di pasaran. Untuk itu, BPOM kini menggandeng Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dalam mengedukasi dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait produk kosmetik yang aman.

"Saat ini upaya pengawasan dan penindakan saja tidak cukup. Puteri Indonesia adalah public figure yang memiliki citra positif di masyarakat. Ini cara terbaru kami untuk terus mensosialisasikan kosmetik aman," ujar Penny K. Lukito di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2020 seperti dilansir Tagar dari laman pom.go.id.

Penny juga mengajak finalis Puteri Indonesia 2020 untuk ikut serta dalam menangkal dan memberantas berita hoaks yang kerap nerseliweran di media sosial.

“Isu hoaks mengenai kesehatan banyak viral melalui media sosial. Untuk itu, di sinilah peran Puteri Indonesia sebagai influencer yang efektif dalam mengedukasi masyarakat dengan menyebarkan berita yang benar dari sumber yang terpercaya,” kata dia.

Senada, Dewan Penasehat YPI Puteri K. Wardhani mengungkapkan bahwa sinergi ini sangat penting bagi kepentingan masyarakat luas. Terlebih, saat ini masyarakat Indonesia tengah disibukan oleh wabah virus corona yang berpotensi mengancam kesehatan.

"Para finalis Puteri Indonesia dapat menjadi influencer yang tepat bagi kaum milenial. Kerja sama ini juga diharapkan akan dapat membuat gaung edukasi mengenai kosmetik aman semakin efektif,” tuturnya.

Untuk diketahui, kolaborasi Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Yayasan Puteri Indonesia telah berlangsung sejak tahun lalu. Dalam pembekalannya, para Puteri Indonesia diajak melakukan site visit ke laboratorium pengujian dan pusat pelayanan publik Badan POM.

Selain itu, mereka juga diberikan materi pembelajaran melalui workshop pembuatan konten edukasi di media sosial sehingga dapat lebih efektif dalam membuat konten-konten viral terkait edukasi Obat dan Makanan aman kepada masyarakat. []

Berita terkait
BPOM Makassar Uji Kandungan Makanan Asal China
BPOM Makassar melakukan uji coba sampel kandungan sejumlah makanan, khususnya makanan yang berasal dari Tiongkok yang mengandung virus Corona.
BPOM Sulsel Sidak Penjual Parsel Jelang Nataru
BPOM menggelar inpspeksi mendadak ke penjual parcel di jalan Bulukkunyi Makassar. Sidak tersebut mengantisipasi produk kadaluarsa jelang Nataru.
BPOM Keluhkan Artis Endorse Kosmetik Ilegal
BPOM menilai dengan tokoh ataupun artis yang mengendorse kosmetik dan obat ilegal, membuat masyarakat mudah percaya akan produk tersebut.