Tragedi Duren Tiga, Komnas HAM Bilang Punya Bukti Perintah Hilangkan Barang Bukti

Hal ini sebagaimana diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anamdalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Senin, 22 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Tagar/Komnas HAM)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki bukti kuat adanya dugaan upaya penghilangan keadilan (obstruction of justice) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anamdalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Senin, 22 Agustus 2022.

"Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti untuk dihilangkan jejaknya, itu juga ada," kata Anam.

Kendati demikian, Komnas HAM tak merinci dari ponsel siapa dan komunikasi siapa perintah itu diterima dan diberikan. Dia hanya menyebut, hal inilah yang menjadi penghambat pengungkapan kasus Brigadir J.

"Tapi ketika kami mendapatkan rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," kata Anam

Anam juga membeberkan Komnas HAM mempunyai foto Brigadir J yang ada di rumah mantan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Adapun bukti foto tersebut merupakan foto jenazah Brigadir J pasca kejadian.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi di tanggal 8 (Juli 2022), di TKP pasca peristiwa kejadian, pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya di lokasi Duren Tiga," ucap Anam.

"Ini nanti juga kami rekomendasikan kepada kepolisian mungkin juga pak polisi pasti juga sudah punya juga, tapi kami punya juga," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Rumah Dinas Ferdy Sambo Didatangi Komnas HAM, Ini Tujuannya
Sedianya, Komnas HAM akan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istrinya Dihukum yang Setimpal
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, agar dihukum yang setimpal.
Jejak Putri Candrawathi hingga Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Polri menegaskan telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
0
Tragedi Duren Tiga, Komnas HAM Bilang Punya Bukti Perintah Hilangkan Barang Bukti
Hal ini sebagaimana diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anamdalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Senin, 22 Agustus 2022.