Tangerang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan anggaran sebesar 50 miliar rupiah untuk penanganan COVID-19. Angka itu naik dari 32 miliar rupiah yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar 18 miliar rupiah.
Kira-kira Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar kalau dihitung kebutuhan mereka.
Uang tersebut, kata Gatot, akan dipergunakan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan wabah yang tengah mendunia ini.
"Ya jadi anggaran itu harus betul-betul digunakan untuk kebutuhan penanganan COVID-19. Baik stakeholder, maupun dampak sosialnya secara luas," ujar Gatot kepada Tagar, Selasa, 31 Maret 2020.
Saat melakukan teleconfrence bersama dengan pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangerang (RSUD) Kota Tangerang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Gatot mengatakan telah mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang untuk kembali melakukan penghitungan ulang kebutuhan penanganan COVID-19.
"Kira-kira Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar kalau dihitung kebutuhan mereka. Termasuk menindak lanjuti Inpres tentang memperhatikan kesejahteraan dokter perawat atau tim medis yg menangani COVID-19," ucap Gatot.
Jika memang perlu, kata Gatot, Pemkot Tangerang dipersilakan untuk menggeser anggaran DPRD Kota Tangerang demi kepentingan melawan pandemi Corona.
"Terpenting kepentingan masyarakat diutamakan dan anggaran tersebut tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujar dia.
Gatot mengatakan jumlah anggaran yang cukup besar, pemkot harus menggunakan anggaran dengan terbuka dan tepat sasaran, sehingga alokasi bisa sampai kepada yang membutuhkan.
"Jangan seperti pada rapid test kemarin, pemkot malah tidak transparan. Harusnya itu dibuka ke publik biar masyarakat pada tahu kalau di Kota Tangerang ada pengecekan Covid-19 secara massal," ucap gatot.
Gatot menyesalkan hal itu, mengingat angka penyebaran Corona yang terus meningkat di Kota Tangerang. Ia mengatakan dengan cara tertutup malah akan membuat masyarakat bertambah resah.
"Informasi penting seperti jangan ditutup, kalau perlu publikasi seluasnya melalui awak media," ujar Gatot.
Diketahui, Pemkot Tangerang telah melaksanakan tes Corona menggunakan alat rapid test pada tanggal 26-28 Maret 2020. Pelaksanaan itu dilaksanakan secara tertutup dan tidak dipublikasi luas kepada masyarakat dan media informasi.
Mengenai hasil dari tes tersebut belum diketahui. Pasalnya, sampai hari ini pihak Dinkes Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi ataupun melakukan publikasi. []