Jakarta - Komjen Polisi Idham Azis calon Kepala Kepolisian Republik (Kapolri) memiliki total kekayaan Rp 5.513.808.813, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.
Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Polisi Idham Azis menjadi Kapolri.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Idham melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Seperti diberitakan Antara, Idham tercatat memiliki harta berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp 3.458.937.000, tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari data LHKPN tercatat Idham memiliki harta dua kendaraan roda empat senilai Rp 730 juta terdiri dari Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Innova tahun 2016.
Sementara untuk harta tidak bergerak Idham memiliki Rp 490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 834.871.813. Selain itu, ia juga tercatat salah satu pejabat kepolisian yang tidak memiliki utang. Total kekayaannya mencapai Rp 5.513.808.813.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Idham sebagai Kapolri setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Polisi Idham Azis menjadi Kapolri," kata Herman Hery di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Herman mengatakan hal itu setelah seluruh fraksi dan pimpinan Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terkait dengan calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Joko Widodo.
Setelah keputusan Tingkat I itu disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, kata Herman, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis 31 Oktober 2019. []