Jakarta - Sebagai pejabat publik, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung berkewajiban memberikan data harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan total kekayaannya terakhir tertanggal 28 September 2015.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pramono berjumlah Rp 76.250.275.451.
Dari jumlah itu, dia mempunyai sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Sleman, Keidiri, Buleleng dengan nilai Rp 23.649.721.000.
Dia juga tercatat memiliki 14 alat transportasi berupa mobil dengan nilai Rp 3.290.000.000. Adapun merek mobilnya di antaranya Toyota Alphard tahun 2010, serta dua Toyota Harrier tahun 2008 dan 2013.
Sementara harta bergerak lainnya yang dimiliki Pramono memiliki nilai Rp 7.006.361.000, surat berharga Rp 32.158.712.335, kas dan setara kas Rp. 8.744.211.116, serta 90.127 dolar Amerika Serikat.
Pramono kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Selain politikus PDI Perjuangan itu, Pratikno dan Moeldoko juga menjadi dua sosok yang masuk kembali menjadi pejabat di lingkar dalam Istana Kepresidenan. Pratikno menjabat Menteri Sekretaris Negara dan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.