Tokopedia Akan Polisikan Penjual Produk Kesehatan Palsu

Tokopedia akan melaporkan penjual yang kedapatan menjual produk kesehatan palsu, seperti vitamin, obat-obatan,dan oximeter di Tokopedia ke polisi.
Tokopedia. (Foto: Tagar/Tokopedia)

Jakarta - VP of Legal Tokopedia Trisula Dewantara mengatakan pihaknya akan melaporkan penjual yang kedapatan menjual produk kesehatan palsu, seperti vitamin, obat-obatan,dan oximeter di Tokopedia ke polisi.

"Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini," ujar Trisula dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Juli 2021.

Dia menjelaskan, Tokopedia juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan. Dengan begitu diharapkan dapat memperkuat perlindungan kepada konsumen.

Tokopedia dan BPOM RI, tambah dia, telah lama untuk berkolaborasi dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti saat bertransaksi sehingga tidak terjebak produk obat-obatan ilegal.

Trisula juga mengimbau masyarakat agar lebih jeli membaca review produk sebelum bertransaksi. Atau bisa dengan mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi. Adapun apabila sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk.

"Jangan klik tombol 'Selesai' jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik 'Komplain' dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur," ujarnya. 

Diungkapkan Trisula, sebelumnya Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Langkah ini dinilainya sejalan pula dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi COVID-19.


Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini.


Meski marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC), artinya setiap pihak bisa mengunggah produk secara mandiri, namun dirinya memastikan Tokopedia juga terus berupaya melakukan langkah kooperatif. Tujuannya tidak lain agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Upaya bersama ini sangat dibutuhkan demi menjaga akses terhadap produk kesehatan yang lebih aman terutama di tengah situasi darurat seperti ini. Penanganan pandemi COVID-19 adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat," tukasnya.

Dia menambahkan Tokopedia di sisi lain memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut. []

Baca Juga: Disebut Banyak Jual Produk Asing, Ini Tanggapan Tokopedia

Berita terkait
Pemulihan Ekonomi! Tokopedia dan Hippindo Vaksin Ribuan UMKM
Tokopedia dan Hippindo hadirkan program vaksinasi khusus pelaku UMKM dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi.
Umumkan Berdirinya GoTo, Gojek dan Tokopedia Resmi Merger
Pembentukan GoTo, diklaim sebagai kolaborasi usaha terbesar di Indonesia, sekaligus kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet di Asia.
Imlek di Masa Pandemi, Penjualan Tokopedia Melejit
Meskipun perayaan Imlek berada di tengah pandemi namun tidak menyurutkan semangat masyarakat, terbukti pada penjualan Tokopedia yang melejit.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022