Banyuwangi - Para tokoh agama Banyuwangi menyerukan untuk segera menghentikan black campaign atau kampanye hitam yang mulai bermunculan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2020.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangj, KH Moh Yamin, mengatakan Pilkada adalah pesta demokrasi rakyat. Maka harus dilaksanakan dengan gembira, dengan cara-cara baik, tidak menimbulkan perpecahan dan tidak saling menjelekkan.
Hentikanlah kampanye hitam. Gunakanlah cara yang baik, sopan, santun, untuk menjaga kerukunan ketenangan, kerukunan, dan kedamaian Banyuwangi.
"Pilkada ini untuk bikin guyub Banyuwangi. Siapapun yang terpilih, akan menjadi bupatinya warga Banyuwangi. Jadi harus tenang, rukun dan damai," ujar KH Moh Yamin kepada Tagar, Selasa, 10 November 2020.
"Hentikanlah kampanye hitam. Gunakanlah cara yang baik, sopan, santun, untuk menjaga kerukunan ketenangan, kerukunan, dan kedamaian Banyuwangi," tutur KH. Moh Yamin.
Baca juga:
- Spanduk Provokatif di Pilkada Banyuwangi Mulai Bertebaran
- Bawaslu Banyuwangi Setop Penanganan Dugaan Politik Uang ASN
- Politik Uang, Seorang ASN Banyuwangi Dilaporkan ke Bawaslu
Sementara itu, Ketuanya Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Banyuwangi, Pendeta Anang Sugeng juga menyerukan untuk menyudahi kampanye hitam akan merusak persaudaraan masyarakat Banyuwangi.
"Seluruh pendukung pasangan calon 01 dan 02, tetap dalam keadaan seduluran saja. Tidak usah membuat kampanye hitam yang saling menjelekkan. Apa sih manfaatnya kampanye hitam itu. Segera hentikan kampanye hitam seperti itu," kata pendeta Anang.
Anang mengatakan, biarlah masyarakat Banyuwangi memilih sesuai hati nurani. Banyuwangi selama ini terkenal dengan daerah damai, termasuk kerukunan umat lintas agama.
"Karena itu diimbau agar semua bisa menyejukkan suasana, semuanya adalah orang-orang yang beriman. Lebih baik memakai mata rohani kita daripada cara-cara kampanye hitam," kata Pendeta Anang.
Pendeta Anang menjelaskan selama ini Banyuwangi telah terkenal kerukunannya. Bahkan Banyuwangi meraih Harmony Award.
"Baru saja forum pemuda lintas agama dan tokoh agama juga menyatakan untuk tidak menggunakan kampanye yang tidak malah memecah belah," kata Anang.
"Di Pilkada ini ibaratkan pedot layangane ora pedot sedularane (putus layangannya, tapi jangan putus persaudaraanya)," tutur Pendeta Anang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Banyuwangi, Hamim mengatakan meski bukan termasuk APK Pilkada. Namun, pihaknya meminta kepada aparat yang berwenang dalam hal ini Satpol PP Banyuwangi untuk segera menertibkan spanduk yang bermuatan kampanye hitam tersebut.
"Sebab jika dibiarkan saya khawatir akan menimbulkan kejolak ditengah masyarakat. Ini berpotensi akan menimbulkan kegaduhan ditengah- tengah tahapan kampanye Pilkada saat ini," kata Hamim.
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengirimkan 714 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk memproses pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Dari 714 pelanggaran netralitas ASN itu, 284 pelanggaran dilakukan di media sosial,” ucapnya.[]