Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengganggap kejadian di mana Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) dipukul mundur TNI-Polri hingga tidak bisa menyampaikan aspirasinya di kawasan Istana Negara, Jakarta, menjadi bukti gaya pemerintah ini bisa disebut rezim diktator.
Lebih lanjut, Munarman menyebut pemerintah telah melanggar supremasi hukum.
Rezim bengis dan kejam.
Baca juga: Belum Sempat Demo, Massa FPI dan PA 212 Dipukul Mundur Polri
"Pembubaran adalah bentuk-bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law," kata Munarman saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, dikutip Tagar, Jumat, 18 Desember 2020.
Menurutnya, dengan TNI-Polri memasang strategi agresif, membuat massa lebih memilih tidak berdemonstrasi lagi, karena malas berurusan dengan rezim yang kejam.
"Massa sudah mundur dan sudah membubarkan diri karena malas menghadapi rezim bengis dan kejam ini," ujarnya.
Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq Protes: Singgung PKI dan Azab Tuhan
Sementara, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengaku akan menggelar konferensi pers terkait kejadian di mana TNI-Polri memukul mundur massa simpatisan Habib Rizieq Shihab.
“Korlap aksi akan jumpa pers di Masjid Al Makmur Tanah Abang,” kata Aziz melalui pesan singkatnya, Jumat, 18 Desember 2020.
Baca juga: Monas Sudah Steril Tidak Ada Gangguan FPI dan PA 212
Untuk diketahui, massa FPI dan Persaudraan Alumni (PA) 212 belum sempat menyuarakan beragam tuntutannya saat berdemo, karena dipukul mundur aparatur gabungan yang melarang adanya pengumpulan massa di tengah pandemi.
FPI dan PA 212 yang tergabung dalam Anak NKRI menuntut kasus penembakan terhadap enam (6) anggota laskar FPI yang tewas di tangan polisi agar diusut tuntas, serta meminta agar Imam Besar-nya Habib Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Mereka juga meminta agar hal berkaitan dengan diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dihentikan. [] (Magang/Victor Jo)