TKI Siantar Diancam Pidana Mati, Jansen: Sabar Ma Ho

Jansen Sitindaon memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa Jonathan Sihotang, TKI asal Kota Pematangsiantar.
Jansen Sitindaon. (Foto: Twitter)

Pematangsiantar - Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan perhatian secara khusus terhadap kasus yang menimpa Jonathan Sihotang, tenaga kerja Indonesia asal Kota Pematangsiantar, Sumut, yang diancam hukuman mati di negara Malaysia.

Di akun Twitter miliknya, @jansen_jsp pada Selasa, 4 Agustus 2020, putra Dairi itu menyampaikan kronologi kasus Jonathan hingga menghadapi ancaman hukuman mati. Jansen berharap Jonathan mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya.

"Sabar ma ho di Malaysia appara. Pos ma roham semoga adong dalan terkait kasus mu on. Manang songon dia pe masalah naro tungolomu jalo ma dohot roha naserep dohot iman na gogo," cuit Jansen.

(Sabarlah saudaraku di Malaysia. Percayalah semoga ada jalan ke luar terkait kasusmu. Bagaimana pun persoalan yang datang ke dalam hidupmu, harus pasrah dan tetap dalam pengharapan iman yang kuat).

Sebelumnya, Jansen juga memohon kepada Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin memberikan perhatian terhadap kasus Jonathan Sihotang. Permohonan itu juga disampaikan dengan memention akun Twitter Perdana Menteri Malaysia tersebut.

Baca juga: 

"Kpd Yang Mulia Perdana Menteri Tan Sri @MuhyiddinYassin. kami dari Indonesia memohon perhatian terhadap kasus Jonathan Sihotang ini. Dia seorang ayah dari 2 orang anak yg masih kecil-kecil. Dengan kerendahan hati kami memohon semoga Yang Mulia bisa memberi kebijaksanannya," cuitnya.

Ayah TKI SiantarAsdin Sihotang dan istrinya menunjukkan foto anak mereka aaat ditemui di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Senin, 6 Juli 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Jansen memohon perhatian dan kebijaksanaan dari kepala pemerintahan negeri tetangga itu semoga Jonathan bisa mendapatkan keadilan yang layak di Malaysia.

"Terakhir: semoga Jonathan Sihotang bisa mendapat keadilan di Malaysia dan terlepas dr hukuman mati," cuitnya.

Selain kepada kepala pemerintahan di Malaysia, Jansen juga memention akun Presiden Jokowi @jokowi dan Menlu @Menlu_RI.

Dia membeberkan kronologi kejadian yang membuat Jonathan diancam hukuman mati, yakni bermula dari tuntutan hak atau gajinya kepada majikannya di Penang, Malaysia.

Pada 19 Desember 2018 Jonathan meminta gaji kepada majikannya bernama Sia Seok Nee. Karena dia ingin pulang kampung ke Kota Pematangsiantar untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Sekaligus mengadakan baptisan anaknya yang baru lahir. Dia meminta upah ke majikannya itu.

Dia meminta dibayar penuh untuk masa kerja satu tahun. Bukannya dibayar penuh sesuai perjanjian di awal masuk kerja, dia malah dihina dan dicaci maki. Dan majikannya melemparkan serta mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan.

Jonathan tidak bisa membendung emosinya. Tersulut amarah karena kesal, dia spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee.[]

Berita terkait
TKI Ilegal Asal Bantaeng Meninggal di Malaysia
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bantaeng Sulsel dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. Ini riwayat penyakitnya.
Puluhan TKI Aceh Dijemput di Sumatera Utara
42 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Aceh yang sedang menjalani karantina di Asrama Pramuka Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
14 TKI Korban Deportasi Gowa Jalani Screening Covid-19
Sebanyak 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban deportasi asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjalani screening Covid-19 sebelum pulang rumah.
0
Malaysia Juga Terkejut Oleh Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao
Keputusan pengadilan Malaysia bebaskan terduga pelaku penganiayaan maut terhadap TKI, Adelina Lisao, memicu gelombang kecaman