Tips Pilih Hewan Kurban Berkualitas

Pemerintah Indramayu punya tips untuk mengetahui bagaimana memilih hewan dan daging kurban yang berkualitas baik dan sehat.
Bupati Indramayu, Supendi saat melihat kondisi hewan kurban. (Foto:Dok.Humas Pemkab Indramayu)

Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu mempunyai tips untuk mengetahui bagaimana memilih hewan dan daging kurban yang berkualitas baik dan sehat. Tentu dengan dengan kriteria Halal, Aman, Utuh dan Sehat (HAUS).

Ibadah kurban harus sesuai dengan syariat Islam.

Bupati Indramayu Supendi mengatakan masyarakat harus memperhatikan kriteria tersebut dalam berkurban. "Untuk menyelenggarakan ibadah kurban harus sesuai dengan syariat Islam. Maka ditetapkan himbauan ini kepada masyarakat agar memahami kriteria HAUS. Melalui kriteria itu, ketika mendistribusikan daging kepada masyarakat sudah memiliki lebel halal," kata Supendi di Indramayu, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurut Supendi, himbauan ini bukan untuk masyarakat yang membeli hewan kurban saja, tetapi juga berlaku untuk panitia pelaksanaan berkurban/ Pengurus DKM di beberapa wilayah Indramayu. "Kami meminta kepada masyarakat agar informasi pedoman tips dan trik memilih hewan kurban dan melaksanakan hewan berkurban ini bersyariatkan Islam," ujarnya.

Senada hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu Joko Pramono mengatakan masyarakat juga tidak boleh melupakan kriteria halalan-thoyyiban pada saat memilih hewan kurban.

"Kriteria halalan-thoyyiban meliputi, hewan sehat, misalkan nafsu makan baik, cermin hidung hewan basah dan mata bersinar. Kemudian, hewan tidak cacat seperti telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta dan buah zakar (testis) tidak lengkap (1 buah)," kata Joko.

Kata dia, hewan kurban juga harus cukup umur dan utamakan hewan itu berjenis kelamin jantan. Semua kriteria tersebut harus menjadi perhatian masyarakat agar pelaksanaan ibadah berkurban menjadi aman dan disambut sukacita.

“Selain kriteria yang sudah dikatakan itu, kriteria hewan cukup umur dalam artian untuk sapi/kerbau, minimal 2 tahun dan kambing/domba 1 tahun. Disisi lain perlu memahami, hewan tidak kurus dan hewan diutamakan berjenis kelamin jantan, artinya tidak dikebiri (diskastrasi) dan buah zakar simetris,” ujarnya.

Joko mengingatkan seluruh masyarakat harus memperhatikan kriteria berkurban yang baik, dan tidal menyimpang dari syariat Islam.

"Berharap panitia hewan kurban memahami kandang penampungan hewan kurban terhindar dari hujan dan panas teriknya matahari. Kemudian, hewan diistirahatkan dengan tenang dan nyaman, serta pemeriksaan kesehatan, sebelum penyembelihan hingga perlakuan hewan secara baik," tuturnya.

Perlu diperhatikan juga adalah mengenai syarat seorang penyembelihan hewan kurban harus laki-laki muslim (baligh) dewasa, yang memiliki pengetahuan teknis menyembelih dan tentu harus sehat jasmani dan rohani. 

Baca juga:

Berita terkait