Di Parepare, Hewan Kurban yang Sehat Jika Punya SK

Selain itu, hewan juga tidak dalam keadaan buta dan harus dalam keadaan gemuk.
Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) melakukan pemeriksaan hewan kurban. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Salah seorang dokter hewan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengingatkan warga dalam membeli hewan kurban kebutuhan hari raya Idul Adha, harus memiliki beberapa kriteria kelayakan.

"Untuk mengetahui layak atau tidaknya hewan untuk kurban, yang pertama, hewan tersebut harus cukup umur yang ditandai dengan pergantian gigi seri, sehat dan tidak menunjukkan gejala lumpuh atau pincang," kata dokter hewan (drh) Nurdin, Rabu 7 Agustus 2019.

Selain itu, hewan juga tidak dalam keadaan buta dan harus dalam keadaan gemuk. Terlebih hewan tersebut memiliki sertifikat.

"Kami berharap kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk membeli hewan yang sudah bersertifikat atau sudah ber-SK, itu menandakan hewan kurban sudah diperiksa dari dinas terkait," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare melakukan pemeriksaan hewan kurban di salah satu kandang peternakan sapi di Kota Parepare, Rabu 7 Agustus 2019.

Alhamdulillah sapi yang kita periksa ini semua sudah layak untuk dijadikan hewan kurban

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Rostina mengatakan pemeriksaan hewan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan untuk kurban.

"Pemeriksaan secara bersama ini dilakukan untuk mengecek apakah sapi kurban ini sesuai dengan persyaratan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan hewan yang tak layak. Semua hewan yang diperiksa memenuhi persyaratan.

"Alhamdulillah sapi yang kita periksa ini semua sudah layak untuk dijadikan hewan kurban," katanya.[]

Baca juga:



Berita terkait