Tips Liburan Akhir Tahun dengan Kereta Api

Moda transportasi kereta api (KA) kian digemari masyarakat untuk berlibur karena lebih nyaman, bebas macet sehingga sampai di tujuan tepat waktu
Suasana di Stasiun KA Cirebon. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Berlibur atau pulang kampung dengan menggunakan moda transportasi kereta api (KA) kini sangat digemari oleh kebanyakan orang. Selain nyaman, menggunakan kereta api dinilai lebih tepat waktu dan tidak terkena macet.

Meskipun begitu, para penumpang kereta api juga harus bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan kereta api dengan waktu tiba di stasiun. Sehingga, tidak ada lagi yang namanya ketinggalan kereta.

1. Datang lebih awal ke stasiun

Di musim liburan akhir tahun ini, kebanyakan ruas jalan di kota-kota tertentu menjadi macet. Apalagi, macetnya terbilang parah. Untuk itu, jika para penumpang mau pergi ke stasiun, lebih baik bisa menghindarinya.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan, demi bisa mengantisipasi kepadatan lalu-lintas menuju stasiun karena libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI mengimbau kepada pengguna jasa KA untuk datang lebih awal ke stasiun.

"Agar bisa berangkat sesuai dengan jadwal KA dan tidak terlambat atau ketinggalan kereta dikarenakan jalanan arah ke stasiun macet," jelasnya, Selasa, 24 Desember 2019.

2. Pesan tiket jauh-jauh hari

Kemudian, lanjutnya, pastikan juga ketersediaan tiket menuju tempat tujuan masih ada. Sebab, di musim liburan seperti akhir tahun ini, tiket kereta api sangat cepat habis. Karena itulah PT KAI menambahkan beberapa rangkaian kereta api untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

"Alangkah baiknya memesan tiket jauh-jauh hari sebelumnya, supaya tidak kehabisan," tuturnya.

3. Membawa barang seperlunya saja ke dalam kereta api

Selain itu, lanjutnya, dirinya juga mengimbau kepada para penumpang untuk bisa membawa barang-barang seperlunya saja. Karena, berdasarkan peraturan PT KAI terkait ketentuan bagasi penumpang kereta api, penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kilogram atau dengan volume maksimum yaitu 100 dm3 atau dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm.

"Penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimum 20 kilogram saja," tuturnya.

Apabila barang bawaan penumpang melebihi berat, lanjut Luqman, maka akan dikenakan tarif bagasi, yaitu untuk kereta api kelas eksekutif Rp 10.000 per kilogram, kereta api kelas bisnis Rp 6.000 per kilogram, dan kereta api kelas ekonomi Rp 2.000 per kilogram.

4. Tidak membawa barang yang berbahaya atau dilarang

Luqman menambahkan, yang perlu diperhatikan juga oleh penumpang KA adalah barang-barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi, yaitu hewan, narkotika, barang mudah terbakar, dan senjata api atau senjata tajam.

"Saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api, demi kemanan pengguna jasa KA, kami juga mengimbau untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan," pungkasnya. []

Berita terkait
Dunia Kereta Api Dikenalkan ke Anak-anak Cirebon
PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak 300 anak kurang mampu Cirebon bersenang-senang dalam Edu Train.
KAI Daop 8 Surabaya Sebut 17 Titik Rawan Kereta Api
PT KAI Daop 8 Surabaya meningkatkan pengamanan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan dengan menerjunkan ratusan petugas.
Libur Nataru Stasiun Kota Malang Tambah 2 Kereta Api
Kepala UPT Stasiun Malang, Iful Siswanto kedua KA tersebut yaitu KA Matarmaja dan KA Gajayana dengan rute Malang-Bandung-Jakarta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.