Timses Prabowo Sandi Tantang KPU Lakukan Mubahala

Timses Prabowo-Sandi Jatim menantang KPU dan Bawaslu melakukan mubahala (memohon kutukan kepada Allah jika melakukan dusta).
Anggota Dewan Pembina BPP Prabowo-Sandiaga Jatim, Solachul Aam Wahib Wahab memotong tumpeng tasyakuran kemenangan paslon 02 Prabowo-Sandi. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi Jawa Timur menantang KPU dan Bawaslu untuk melakukan mubahala (memohon kutukan kepada Allah jika melakukan dusta). Tantangan ini dilakukan karena paslon nomor 02 merasa ada kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilu untuk memenangkan paslon lain.

Anggota Dewan Pembina BPP Prabowo-Sandi Jatim, Solachul Aam Wahib Wahab mengatakan dalam pilpres banyak kecurangan terstruktur dan masif dilakukan pejabat negara, mulai tingkat kabupaten sampai desa. Bentuk kecurangan di antaranya penggelembungan suara, TPS dipindah, formulir C1 dibawa lari kemudian diganti.

"Dari laporan BPN dan tim di daerah, kecurangan itu sangat ngeri sekali. Ada penggelembungan suara, paslon nomor 02 dapat suara segini digeser diberikan ke 01, TPS dipindah, C1 dibawa lari," katanya usai menghadiri deklarasi kemenangan 02 di Posko BPP Prabowo-Sandi Jatim, Jumat 3 Mei 2019.

Kalau mereka (KPU dan Bawaslu) merasa benar, ayo kita mubahala.


Pria yang akrab dipanggil Gus Aam itu mengungkapkan, Prabowo sudah berkonsultasi dengan pakar hukum, dan pakar hukum tata negara, terkait gugatan ke KPU atau MK karena ada kecurangan dalam Pemilu. Namun, pakar hukum tata negara itu pesimis gugatan Prabowo diterima, karena yang digugat adalah penguasa negara.

"Kita sudah menemui Prabowo. Dan Prabowo menyampaikan sudah konsultasi ke pakar hukum tata negara, kalau gugat KPU dan MK, bagaimana. Lantas dijawab, tidak mungkin karena kaitannya dengan penguasa negara," ungkapnya.

Gus Aam menyebut solusi selain gugatan MK adalah dilakukan mubahala. Pengambilan sumpah mubahala dilakukan oleh KPU, dan Bawaslu sebelum penghitungan suara, yang disaksikan oleh perwakilan BPN.

"Tapi kita tidak tahu mereka mau atau tidak. Memang KPU dan Bawaslu harus mubahala. Karena kita mempunyai data dari BPN hingga BPP," tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai dewan kehormatan PWNU Jatim itu seharusnya mubahala dilakukan dari kabupaten/kota. Permintaan ini sudah ada, tinggal sosialisasi ke kabupaten.

"Kemarin kita minta di Sampang, tapi tidak tahu mau apa tidak. Memang ada tempat yang menolaknya," tambahnya.

Mubahala ini disumpah dengan Alquran, dilakukan oleh kiai yang benar-benar mengerti syariatnya. Dengan mubahala, BPP akan menemukan kebenaran di pihak mana. Jika mubahala dilakukan sesuai syariat Islam yang benar, pengaruhnya luar biasa.

"Jika memang tidak jujur akan menanggung risiko tergantung kesepakatan awalnya, kalau dilaknat ya dilaknat," terangnya.

Mubahala ini sudah disampaikan dalam rapat itjima ulama tiga beberapa hari sebelumnya. Mengingat hal ini merupakan salah satu cara ukur bahwa pihak Prabowo-Sandi yang benar. 

"Kalau mereka (KPU dan Bawaslu) merasa benar, ayo kita mubahala," katanya.

Untuk di Jatim, Aam Wahib jauh hari sudah merancangnya di antaranya di Surabaya dan Sidoarjo. Hanya saja mubahala diperlukan seorang kiai yang benar- benar tahu syariatnya, katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.