Timah Panas Terjang Kaki 2 Curanmor di Surabaya

Komplotan Curanmor beraksi dengan mengincar rumah kosong di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya.
Polsek Bubutan Surabaya saat menembak dua pelaku curanmor. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Surabaya harus merasakan timah panas bersarang dikakinya. Komplotan curanmor ditangkap karena sempat merasakan kepalanya pusing ketika membawa kabur hasil pencurian.

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Bubutan Surabaya, Ajun Komisaris Khonis Umbarianto mengatakan dua komplotan curanmor ditembak kakinya yakni Agus Setiawan, 30 tahun warga Sidonipah Surabaya dan Achmad Faris Sabana, 38 tahun, warga Simolawang.

Ketika mendapati target, kedua tersangka turun dari kendaraan untuk memantau situasi sekitar.

"Pelaku beraksi di wilayah Manukan Surabaya. Mereka ditangkap pada 19 Juni kemarin," kata Khonis saat jumpa pers di Mapolsek Bubutan, Senin, 22 Juni 2020.

Khonis menjelaskan modus tersangka yang dijalankan adalah pura-pura keliling kampung pada malam hari. Tiga pelaku mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di luar halaman rumah. Ketiga pelaku berbagi tugas, di mana Agus Faris dan Saiful masuk ke rumah dan membawa sepeda motor. Sementara Agus mengawasi situasi kampung.

"Ketika mendapati target, kedua tersangka turun dari kendaraan untuk memantau situasi sekitar. Sementara satu pelaku masuk ke dalam rumah dengan meloncat pagar rumah korban," kata dia.

Rumah yang dimasuki curanmor kebetulan dalam posisi kosong karena pemiliknya keluar. Apesnya lagi, kendaraan yang akan dicuri kuncinya tergantung di sepeda motor.

“Salah satu tersangka akhirnya meloncat pagar untuk merusak kunci pagar menggunakan kunci T dan tang,” ucapnya.

Setelah berhasil membawa sepeda motor, tersangka langsung berpencar untuk menghindari kecurigaan warga. Mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di Kawasan Jalan Sidonipah Surabaya.

Dalam pertemuan itu, para tersangka sepakat untuk menjual barang curiannya ke Bangkalan, Madura. Namun, dalam pelariannya membawa hasil curian ke Madura, salah satu tersangka tiba-tiba tersangka Agus mengalami kepalanya pusing. Saat berhenti di Kaliondo Surabaya itu polisi mencurigai gerak-gerik tersangka.

"Saat itulah anggota reskrim Polsek Bubutan Surabaya menginterogasi karena gerak-gerik pelaku mencurigakan,” tuturnya.

Khonis menambahkan ketika diintrogasi dan hendak ditangkap, ketiga tersangka berusaha kabur. Petugas akhirnya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tersangka teta melarikan diri, sehingga petugas mengejar dan menembak kaki tersangka tersebut. Tersangka Saiful berhasil melarikan diri saat dikejar oleh petugas.

“Begitu didatangi anggota mereka berusaha kabur. Akhirnya kita melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," paparnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Vario tahun 2015 warna hitam nopol L 5823 W, 1 kunci leter L, 1 kunci shock beserta 2 besi pasangannya yang dipakai untuk kunci T dan 1 buah kepala kontak jenis Honda. 

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curas di Pasuruan
Polda Jatim mengirim pelaku curas ke kamar mayat RSU Dr Soetomo Surabaya setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku Curas Ditembak Mati Polisi Punya Jimat Kebal
Polda Jatim menembak mati seorang pelaku curas di Kota Pasuruan. Salah satu korbannya adalah anggota Babinsa TNI di Probolinggo, Jawa Timur.
Dugaan Rekayasa Bansos Covid-19 di Pamekasan
Sebanyak 12 warga Desa Kelompang Timur, Kabupaten Pamekasan protes karena belum mendapatkan BST meski penyalurannya sudah memasuki bulan kedua.