Timah Panas Polisi Bersarang di Betis Bandar Sabu di Sergai

Polsek Perbaungan, Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap bandar sabu dengan cara menyamar sebagai pembeli.
Bandar sabu di Serdang Bedagai tersungkur di rumah sakit usai kakinya ditembus timah panas polisi. (Foto: Tagar/Istimewa/Reza Pahlevi)

Serdang Bedagai - Kepolisian Sektor Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) menindaktegas bandar narkoba jenis sabu berinisial JF alias Jaki, 36 tahun. Tindakan tegas polisi dilakukan dengan menembak kaki JF karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Kepala Kepolisian Sektor Perbaungan, Ajun Komisaris Viktor Simajuntak mengatakan penangkapan dan tindakan tegas terhadap JF merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Kaki pria 36 tahun ini ditembak di Dusun I, Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Setelah dia kami amankan, dia mengaku mendapatkan sabu sabu itu dari rekannya berinisial HW yang di ketahui selama ini berdomisili di Tebing Tinggi.

"Iya, JF adalah bandar sabu. Kami buru dia berdasarkan adanya informasi keresahan dari masyarakat. Dia kami amankan tidak jauh dari kediamannya," kata Viktor.

Baca juga:

Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti diantaranya 9 plastik klip putih ukuran besar yang di dalamnya berisikan sabu seberat 10 gram. Lalu 4 plastik klip transparan putih ukuran sedang di dalamnya berisikan butiran kristal putih di duga narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol BK 6107 GC.

"Setelah dia kami amankan, dia mengaku mendapatkan sabu sabu itu dari rekannya berinisial HW yang di ketahui selama ini berdomisili di Tebing Tinggi. Akan tetapi, ketika dilakukan pengembangan, JF melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga dia kami berikan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.

Seusai tersungkur, pelaku dibawa petugas kepolisian ke rumah sakit terdekat. Untuk menangkap JF, polisi melakukan under cover (penyamaran) sebagai pembeli. Kasus ini terus didalami.

"Pelaku dan barang bukti di amankan ke komando Polsek Perbaungan. Pelaku dijerat pasal 114 subs 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara," tandasnya.[]

Berita terkait
Tabrakan di Serdang Bedagai, Motor Ringsek Pengendara Selamat
Sepeda motor Yamaha Scorpio dan Honda Vario tabrakan di jalan umum Medan - Tebing Tinggi. Satu pengendara luka, satu lagi selamat.
Tabrakan Truk di Serdang Bedagai, Sopir dan Kernet Luka-luka
Truk tabrak tronton di ruas jalan tol Tebing Tinggi-Medan di Desa Jati Mulyo, Serdang Bedagai. Tiga korban luka dirawat di rumah sakit.
Viral, Pedagang Buah Diperas Pemuda di Deli Serdang
Video ini direkam oleh pedagang buah. Tampak dalam video tersebut seorang pemuda mengenakan kaos dan celana jeans menunjukkan kwitansi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.