Serdang Bedagai - Kepolisian Sektor Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) menindaktegas bandar narkoba jenis sabu berinisial JF alias Jaki, 36 tahun. Tindakan tegas polisi dilakukan dengan menembak kaki JF karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Kepala Kepolisian Sektor Perbaungan, Ajun Komisaris Viktor Simajuntak mengatakan penangkapan dan tindakan tegas terhadap JF merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Kaki pria 36 tahun ini ditembak di Dusun I, Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Setelah dia kami amankan, dia mengaku mendapatkan sabu sabu itu dari rekannya berinisial HW yang di ketahui selama ini berdomisili di Tebing Tinggi.
"Iya, JF adalah bandar sabu. Kami buru dia berdasarkan adanya informasi keresahan dari masyarakat. Dia kami amankan tidak jauh dari kediamannya," kata Viktor.
Baca juga:
- Nongkrong di Kedai Tuak, Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap
- Dua Sekawan Kompak Edarkan Sabu di Serdang Bedagai
- Jual Sabu ke Polisi, Pria Asal Pariaman Diciduk
Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti diantaranya 9 plastik klip putih ukuran besar yang di dalamnya berisikan sabu seberat 10 gram. Lalu 4 plastik klip transparan putih ukuran sedang di dalamnya berisikan butiran kristal putih di duga narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol BK 6107 GC.
"Setelah dia kami amankan, dia mengaku mendapatkan sabu sabu itu dari rekannya berinisial HW yang di ketahui selama ini berdomisili di Tebing Tinggi. Akan tetapi, ketika dilakukan pengembangan, JF melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga dia kami berikan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
Seusai tersungkur, pelaku dibawa petugas kepolisian ke rumah sakit terdekat. Untuk menangkap JF, polisi melakukan under cover (penyamaran) sebagai pembeli. Kasus ini terus didalami.
"Pelaku dan barang bukti di amankan ke komando Polsek Perbaungan. Pelaku dijerat pasal 114 subs 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara," tandasnya.[]