Tim Ubur Tangkap Bandar 1,3 Kg Sabu di Makassar

Tim ubur-ubur Polrestabes Makassar berhasil meringkus bandar narkoba dengan barang bukti 1,3 kilogram.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat merilis penangkapan 1,3 Kilogram sabu di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap dan meringkus komplotan pengedar sabu di Kota Makassar, Sulsel. Polisi berhasil menyita barang bukti 1,3 kilogram sabu siap edar di Kota Makassar.

Jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial A, 20 tahun, AF, 20 tahun, AC, 23 tahun dan AR, 19 tahun. Mereka ini ditangkap Tim Ubur-ubur di depan kantor TVRI Makassar, Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.

Kita menangkap empat orang pengedar sabu di jalan Kakatua. Petugas menyita 1,3 Kilogram sabu siap edar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, hasil penyelidikan unit Sat Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil menggagalkan peredaran 1,3 kilogram sabu di Kota Makassar. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap empat orang pemuda jaringan peredaran sabu di Makassar.

"Kita menangkap empat orang pengedar sabu di jalan Kakatua. Petugas menyita 1,3 Kilogram sabu siap edar," kata Wahyu saat merilis di Mapolrestabes Makassar, Rabu 6 November 2019.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Ubur-ubur menangkap dua orang pengedar berinisial AL dan AF di jalan Kakatua, Kota Makassar, Sabtu 2 November 2019. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menemukan 80 gram sabu siap edar. Dan dihadapan petugas, kedua pelaku ini mengakui bahwa sabu tersebut milik Anca.

Sehingga, Tim Ubur-ubur langsung melakukan pengembangan kasus mencari Anca. Dan tidak butuh lama, Anca bersama AR berhasil ditangkap di kamar kosnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan awal. Saat dilakukan penggeledahan dalam kamar kos Anca, petugas kembali menemukan barang bukti 1,2 Kilogram sabu yang tersimpan dalam dos.

"Jadi barang haram (sabu) ini dikirim ke Kota Makassar lewat pengiriman kilat JNT. Sabu ini diambil dari luar, asalnya dari Medan," papar Wahyu Dwi Ariwibowo.

Pengungkapan kasus ini, petugas masih akan melakukan pengembangan untuk mencari bandar dari Medan itu. Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan dari pihak jasa pengiriman barang, karena tidak menutup kemungkinan, tersangka masih akan bertambabah.

Calon Dir Sabhara Polda Sulsel ini mengaku akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulsel. Dalam pengungkapan yang cukup membanggakan ini, Wahyu ucapkan terima kasih kepada Tim Ubur-ubur karena mampu mengungkap narkoba dalam jumlah besar. Olehnya itu, menjelang berakhirnya masa kempemimpinan sebagai Kapolrestabes Makassar, Wahyu menganggap ini adalah kado terakhir dari Tim Ubur-Ubur.

"Kado terakhir Ubur-ubur, terima kasih banyak," ujar Kapolrestabes Makassar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. []

Baca juga:

Berita terkait
Pelajar SD di Makassar Dipanah Saat Jam Istirahat
Seorang pelajar SD di kota Makassar dipanah oleh seorang tetangga sekolahnya saat jam istirahat.
Mahasiswa Makassar Bentrok, Pagar Fakultas Ambruk
Dua kelompok mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) terlibat bentrok.
Band Ungu Menyapa Cliquers di Zona Makassar
Setelah sekian lama tidak manggung bersama, band Ungu akan menyapa penggemarnya di kota Makassar. Pasha dipastikan hadir.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.