TAGAR.id, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, turut menghadiri sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo itu mengagendakan penyampaian permohonan pemohon. Giliran pertama adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Ditemui setelah sidang perdana ini, Yusril sudah menyimak pidato pengantar yang disampaikan Anies maupun perwakilan Tim Hukum Nasional, yaitu Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto. Ia pun memberikan tanggapan sekilas terhadap hal tersebut.
"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi, asumsi, hipotesa daripada menyampaikan bukti. Dan saya baru dengar dari Pak OC Kaligis tadi, narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi itu bukan bukti sesuatu yang harus dibuktikan," ujar Yusril.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan jawaban terhadap permohonan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN. Menurut jadwal, sidang akan dilanjutkan besok jam 13.00 WIB.
"Oleh karena itu kami akan menjawab nanti besok jam 13.00 WIB siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dan Muhaimin dan kami sudah mempersiapkan jawaban besok," ujarnya.
"Besok sebelum sidang kami akan menyiapkan jawaban secara tertulis kepada mahkamah konstitusi secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan oleh karena seperti yang saya katakan tadi lebih banyak merupakan narasi dugaan patut diduga dan lain-lain sebagainya bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan di dalam persidangan," sambungnya. []