Tim Kuasa Prabowo-Gibran Sebut Permohonan Anies-Muhaimin Lebih Banyak Narasi, Asumsi dan Dugaan

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan permohonan pihak AMIN lebih banyak narasi, asumsi dan dugaan-dugaan.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, turut menghadiri sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo itu mengagendakan penyampaian permohonan pemohon. Giliran pertama adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ditemui setelah sidang perdana ini, Yusril sudah menyimak pidato pengantar yang disampaikan Anies maupun perwakilan Tim Hukum Nasional, yaitu Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto. Ia pun memberikan tanggapan sekilas terhadap hal tersebut.

"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi, asumsi, hipotesa daripada menyampaikan bukti. Dan saya baru dengar dari Pak OC Kaligis tadi, narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi itu bukan bukti sesuatu yang harus dibuktikan," ujar Yusril.

Oleh karena itu, Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan jawaban terhadap permohonan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN. Menurut jadwal, sidang akan dilanjutkan besok jam 13.00 WIB.

"Oleh karena itu kami akan menjawab nanti besok jam 13.00 WIB siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dan Muhaimin dan kami sudah mempersiapkan jawaban besok," ujarnya.

"Besok sebelum sidang kami akan menyiapkan jawaban secara tertulis kepada mahkamah konstitusi secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan oleh karena seperti yang saya katakan tadi lebih banyak merupakan narasi dugaan patut diduga dan lain-lain sebagainya bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan di dalam persidangan," sambungnya. []

Berita terkait
Soal Suara Prabowo-Gibran Nol di Pemilu 2024, Yusril Tantang Kubu Ganjar-Mahfud untuk Buktikan di MK
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud boleh-boleh saja dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi.
Rapatkan Barisan, Ketum PBB Yusril Ihza Sampaikan Usulan Ini pada Prabowo Subianto
Ketum Partai Bulan dan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan salah satu usulan yang ia sampaikan ialah untuk membenahi sistem politik.
Anies di Sidang MK: Apakah Pilpres 2024 Telah Dijalankan Secara Bebas, Jujur dan Adil? Tidak!
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan merasa Pilpres 2024 yang telah dilaksanakan tidak dijalankan secara bebas, jujur dan adil.