Tim Gugus Manggarai: Bukti Hasil Swab Rahasia Kedokteran

Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manggarai menyebut bukti hasil tes swab sebagai rahasia kedokteran
Lodovikus D. Moas, Juru bicara Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Manggarai. (Foto: Tagar/Albertus Pepi Kurniawan).

Ruteng - Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manggarai menyebut bukti hasil tes swab sebagai rahasia kedokteran sehingga tidak bisa ditunjukan dan diberikan kepada pasien bersangkutan.

Hal itu disampaikan Juru bicara Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa menanggapai permintaan pasien Covid-19 dan keluarga untuk menunjukan hasil test swab dari Laboratorium Biologi Molekuler RSUD W.Z. Yohanes Kupang.

Hak pasien itu mendapatkan informasi itu dan bukan hak pasien untuk melihat dan memegang medical record.

Sesuai dasar hukumnya yakni UU Nomor 9 tahun 2004 tentang praktek kedokteran, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Sesuai UU kata dia ada hak pasien dan kewajiban rumah sakit, bagaimana menyimpan rahasia kedokteran yang hanya dapat dibuka untuk kepentingan kesehatan pasien dan permintaan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum.

Hal itu atas persetujuan pasien atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hak pasien itu mendapatkan informasi itu dan bukan hak pasien untuk melihat dan memegang medical record," katanya saat mengelar konferensi pers di kantor Bupati Manggarai, Rabu 23 September 2020.

Ia menjelaskan, rekam medis atau medical record adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen-dokumen tentang identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang telah diberikan kepada pasien.

Rahasia kedokteran yang memuat identitas pasien Covid-19 harus menurutnya disimpan dan dijaga kerahasiaannya oleh rumah sakit atau oleh dokter yang bertugas.

"Ini juga termasuk rahasia kedokteran, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang ditemukan oleh dokter atau dokter gigi dalam rangka pengobatan dan dicatat dalam rekam medis yang dimiliki pasien dan bersifat rahasia," katanya.

Dokter atau petugas kesehatan juga wajib menyampaikan kondisi pasien yang sebenar-benarnya sesuai dengan hasil pemeriksaan.

"Apa yang kami sudah lakukan selama ini memberikan informasi kepada pasien terkait kondisinya, itu sudah benar sesuai dengan aturan atau Undang-Undang yang berlaku," tuturnya.

Setelah pihaknya mendapatkan informasi apakah pasien terkonfirmasi atau tidak dengan swab yang dikirimkan ke Kupang, Tim Gugus kata membuat surat resmi hasil pemeriksaan berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi.

"Kita juga membuat surat yang sama kepada semua pasien yang terkonfirmasi Covid-19 bahwa hasil pemeriksaan swab yang kita kirim ke Kupang mereka terkonfirmasi positif. Kita sudah melakukan, dan kita sudah menginformasikan kepada mereka, individu per individu," ujar dia.

Karena catatan perkembangan tidak harus ditunjukan ke pasien, seperti kita melihat di rumah sakit.

Tim Gugus jelas dia hanya menjelaskan kepada pasien terkait kondisinya, tidak berarti medical record dia pegang dan lihat, tidak. Tapi isi dari medical record wajib disampaikan, pasien juga wajib mendapatkan setiap informasi terkait kondisi kesehatan atau kondisi perkembangan penyakit.

Ia mengaku Infromasi terkait catatan perkembangan pasien itu selalu diinfokan, hak pasien untuk mendapat informasi yang sebenar-benarnya dari petugas kesehatan.

"Karena catatan perkembangan tidak harus ditunjukan ke pasien, seperti kita melihat di rumah sakit. Di rumah sakit itukan dokter selalu membawa medical record, tapi tidak pernah tunjukan kepada pasien ini kamu punya apa ini, tidak" ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa informasi yang ada dalam medical record wajib disampaikan kepada pasien  namun bukan dokumen medical record yang ditunjukan kepada pasien tapi informasi yang ada di dalam dokumen itu yang disampaikan. []

Berita terkait
Warga Manggarai Timur Tewas Usai Terjatuh dari Atap Rumah
Seorang pria di Manggarai Timur NTT tewas usai terjatuh dari atap rumah saat sedang memperbaiki seng.
Ini Hasil Penetapan Calon Kepala Daerah Manggarai NTT
KPU Manggarai NTT umumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025.
Alasan Warga Wae Rebo Manggarai Siapkan Landasan Helikopter
Wisata alam Wae Rebo Manggarai dibuka kembali dengan percobaan pendaratan helikopter. Ini tujuannya.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.