Ini Hasil Penetapan Calon Kepala Daerah Manggarai NTT

KPU Manggarai NTT umumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025.
KPU Manggarai saat menyerahkan SK hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Rabu 23 September 2020. (Foto: Tagar/Albertus Peppi Kurniawan)

Ruteng - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai umumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025, Rabu 23 September 2020.

Usai menggelar rapat terbatas, KPU Manggarai menetapkan dua pasangan calon yang telah memenuhi syarat yakni pasangan Deno Kamelus - Victor Madur (Deno-Madur)  dan Herybertus Nabit - Heribertus Ngabut (Hery-Heri).

Ke dua pasangan calon sudah ditetapkan karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Didampingi Bawaslu, TNI dan Polri, KPUmengantar dua surat keputusan ke seretariat dua pasangan calon yakni Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur)  dan Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut.

Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Harotono mengatakan, alasan KPU mengantar SK ke sekretariat masiang pasangan calon guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sebab menurut dia, apabila pasangan calon yang mengambil SK tersebut ke KPU Manggarai berpotensi adanya konfoi para pendukung yang menimbulkan kerumunan massa.

"Ke dua pasangan calon sudah ditetapkan karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku," katanya kepada sejumlah awak media usai penyerahan hasil penetapan calon.

Di hadapan pasangan calon, KPU kembali mengimbau agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ke depannya tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan penanangan Covid-19.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia menegaskan mulai saat ini semua aktifitas kedua pasangan calon baik saat kampanye maupun sosialisasi berada dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Sehingga pihaknya akan menindak tegas pasangan calon yang melanggar ketentuan UU terlebih khusus protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, segala aktifitasnya berada dalam pengawasan Bawaslu. Ketika temukan pelanggaran kami siap tindak tegas sesuai peraturan yang ada" tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada kedua pasangan calon untuk tetap mengikuti protokol pencegahan dan penanaganan Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ke depannya. Apalagi hingga kini Manggarai masih kategori zona merah Covid-19.

Diketatahui, dalam Pilkada Manggarai 2020, pasangan Deno-Madur diusung oleh tiga partai politik yakni PAN, NasDem dan Demokrat, dengan perolehan 13 kursi di DPRD Kabupaten Manggarai.

Sementara pasangan Hery-Heri diusung oleh enam partai politik yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PKS, Gerindra dan Hanura dengan perolehan 22 kursi di DPRD Manggarai.

Selain itu juga telah mendapatkan dukungan dari empat partai Non Seat yakni Perindo, PSI, PKPI dan Garuda. []

Berita terkait
Alasan Warga Wae Rebo Manggarai Siapkan Landasan Helikopter
Wisata alam Wae Rebo Manggarai dibuka kembali dengan percobaan pendaratan helikopter. Ini tujuannya.
Rusak Parah, Pemda Manggarai Perbaiki Ruas Jalan Ruteng-Iteng
Pemda Manggarai mulai mengerjakan jalan Ruteng-Iteng yang rusak parah. Ini besaran anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
Warga Manggarai Protes Penyaluran Dana Bansos, Ini Alasannya
Puluhan warga Desa Bulan Kecamatan Ruteng mendatangi kantor Dinas Sosial Manggarai karena protes dana Bantuan Sosial (Bansos) Ini penyebabnya.