Tiket Pesawat Jadi Tanggung Jawab Kemenko Maritim

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi penanggung jawab penuh urusan regulasi tiket pesawat nasional
Pesawat Boeing 737 Max 8. (Foto: www.boeing.com)

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi penanggung jawab penuh urusan regulasi tiket pesawat nasional setelah sebelumnya dipegang Kementrian Perhubungan.

"Nanti yang akan datang kemungkinan Pak Menko Maritim yang akan take over (ambil alih)," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019, seperti dilansir dari Antara.

Budi mengatakan perpindahan tanggung jawab itu agar permasalahan yang ada dapat lebih fokus lagi ditangani. Pengambil alihan ini otomatis semua urusan tiket pesawat tak lagi ditangani Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seperti sebelumnya.

"Sekarang lebih fokus jadi tidak spreading (menyebar) di Kementerian Ekonomi," kata Budi.

Selagi ketentuan dipenuhi sudah melakukan tugasnya jangan sampai dispute domain tanggung jawab stakeholder terkait.

Dalam kesempatan sama, Ketua Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mengatur keselamatan dan operasional penerbangan yang sesuai dengan ketentuan internasional, sehingga terkait tarif sebaiknya diserahkan kepada masing-masing maskapai.

"Kalau masalah tarif kembali lagi diserahkan kepada masing-masing maskapai, Kemenhub hanya bisa mengatur tarif batas atas dan bawah. Selagi ketentuan dipenuhi sudah melakukan tugasnya jangan sampai dispute domain tanggung jawab stakeholder terkait,” katanya.

Terkait peran Inaca sendiri, lanjut Denon, pihaknya lebih kepada menyalurkan aspirasi anggota Inaca yang dirasa perlu disampaikan kepada pemerintah.

"Kalau keberatan publik tentu kepada maskapainya, kami peran asosiasi menyalurkan aspirasi anggota, itu terlalu menyangkut dapur orang," kata dia.

Polemik tarif penerbangan ini bisa dikatakan masih berlanjut sejak akhir tahun lalu di mana kenaikan harga mulai terasa dan pemerintah pada akhirnya mengambil sejumlah langkah, yakni dengan mengeluarkan sejumlah aturan, terutama mengenai tarif batas bawah.

Selain itu juga dibawa hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dibuat skema diskon bagi penerbangan berbiaya murah (LCC) di hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dan jam tertentu.

Hingga kini belum ada skema baru dari pemerintah sebagai solusi permasalahan tiket pesawat ini karena skema sebelumnya hanya dikatakan sementara.

Berita terkait
Harta Kekayaan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan kembali menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi pada kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Berikut daftar harta kekayaannya.
Tarif Pesawat Setelah Riuh Seruan Pecat Budi Karya
Bola panas melonjaknya tarif pesawat terbang setelah riuh seruan pecat Menhub Budi Karya.
Mencekik Pengguna, Harga Tiket Pesawat Domestik Dijanjikan Turun
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia sepakat stabilkan harga tiket.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi