Tik Tok Jelaskan Kenapa Bowo Alpenliebe Kena Blokir

Head of Public TikTok Indonesia Donny Eryastha menanggapi pemblokiran Bowo Alpenliebe yang telah berlangsung sekitar 1 tahun.
Bowo Alpenliebe alias Bowo Tik Tok ditemui Tagar di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jum\'at, 31 Januari 2020. (Foto: Tagar/Santi Sitorus)

Bandung - Head of Public TikTok Indonesia Donny Eryastha menanggapi pemblokiran Bowo Alpenliebe yang telah berlangsung sekitar 1 tahun. Bowo tidak bisa lagi menggunakan aplikasi berbagi video itu lantaran diduga melanggar aturan atau panduan komunitas yang telah ditentukan.

"Secara umum sebenarnya TikTok terbuka kepada siapa saja selama tak melanggar panduan komunitas. Jadi itu tadi, mungkin kalau ada waktu bisa lihat di aplikasi TikTok sendiri panduan komunitas dalam bahasa indonesia apa yang boleh dan tidak boleh," kata Donny usai acara workshop tema #SamaSamaBelajar: Berkreasi dengan Aman dan Nyaman di Era 4.0 di Universitas Parahyangan Bandung, Bandung, Kamis 20 Februari 2020.

"Nah pokoknya, secara umum (kenapa Bowo Alpenliebe diblokir) kalau (sudah) melanggar ya tak bisa (menggunakan TikTok atau diblokir)," kata dia.

Donny mengatakan, bentuk pemblokiran yang dilakukan TikTok terhadap penggunanya yang melanggar pandungan komunitas seperti Bowo Alpenlible di antaranya adalah berupa penghapusan video yang dibuat, penghapusan akun milik pengguna yang melanggar.

"Kita sebenarnya ada beberapa metode (pemblokiran) seperti video-nya yang kita remove atau akunnya yang di-remove, tapi (selain itu) ada beberapa metode sih," kata dia.

Setelah diblokir, kata Donny, akun tersebut sejatinya masih bisa dipulihkan. Namun begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai skema pengembalian atau pengaktifan kembali akun yang telah terblokir. Ia hanya menekankan soal kebijakan panduan komunitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan para pengguna TikTok.

"Selama tak melanggar panduan komunitas yang di dalamnya, aturannya, macam-macam, ya boleh. Tak boleh itu seperti hate speech, hoaks dan konten kekerasan. Kalau tetap melanggar, ya akan kita remove," kata Donny menegaskan.

Head of Public TikTok Indonesia Donny EryasthaHead of Public TikTok Indonesia Donny Eryastha saat ditemui Tagar di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 20 Februari 2020. (Foto/Fitri Rachmawati)

Bagaimana menyaring konten-konten yang ada di TikTok tersebut? TikTok menggunakan dua metode diantaranya, pertama menggunakan teknologi intelegensi artifisial yang mendeteksi hal-hal yang memuat pornografi, hate speech, hoaks, konten kekerasan dan sebagainya.

"Semua video sebelum diupload (pengguna) itu bisa dibaca oleh teknologi intelegensi artifisial. Kalau mengandung unsur pornografi, kekerasan dan yang tak boleh lainnya pengguna tak bisa upload (video-nya)," ujar dia.

Metode kedua kata Donny, TikTok pun memiliki human reviewer yang bekerja 1 kali 24 jam me-review video-video para pengguna. Apabila ditemukan yang melanggar, maka TikTok akan memblokirnya. "Untuk angka pengguna yang sudah diblokir TikTok (di Indonesia) nah itu saya tak bisa share," kata Donny.

Donny juga menjelaskan, saat ini TikTok memiliki beberapa fitur yang melindungi pengguna seperti adanya fitur privasi yang bisa di-setting sendiri oleh pengguna. Privasi setting ini bisa mengatur siapa yang bisa mengikuti, berkomentar atau melihat video yang dibuat pengguna.

"Bahkan kita bisa mem-filter komentar-komentar atau kata-kata tertentu yang tak bisa dipublish di TikTok, dan TikTok pun memiliki fitur dimana antar pengguna tidak bisa saling mengirimkan video, hanya bisa saling mengirimkan text dalam private message-nya, dengan cara ini saya percaya bisa melindungi para pengguna TikTok," katanya.

Diketahui, nama Bowo Alpenliebe sempat viral beberapa tahun lalu melalui aplikasi TikTok. Namun sejak tahun 2019 hingga saat ini, pemilik nama lengkap Prabowo Monardo itu tidak bisa lagi menggunakan aplikasi ini. []

Berita terkait
Tik Tok Booming, Bowo Alpenliebe Berkomentar
Selebriti Media Sosial Prabowo Mondardo atau biasa dikenal dengan Bowo Alpenliebe berkomentar mengenai boomingnya aplikasi Tik Tok di Indonesia.
Artis Tik Tok Diciduk Satpol PP di Jakarta Barat
Seorang remaja yang dikenal sebagai selebriti atau artis di aplikasi Tik Tok diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.
Tiga Gubernur TikTok-an di Mata Najwa
Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan), Gubernur Jawa Barat (M Ridwan Kamil), dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) TikTok-an di Mata Najwa.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.