Ambon - Tiga Warga Ambon, Maluku berhasil di bekuk aparat Kepolisian Polda Maluku, mereka ditangkap karena melakukan aktivitas judi Togel Online. Bisnis haram ini masih ramai di kalangan masyarakat Ambon dan sekitarnya.
Ditreskrimum Polda Maluku berhasil menggungkap kejahatan haram itu. Tiga orang ditingkus, Sabtu dan Minggu. Tiga pelaku yakni, ZD, 52 tahun warga Jalan Mutiara RT 002/RW 002 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, ZK 46 tahun, warga Passo, Baguala Ambon dan FW 28 tahun warga Silale, Kecamatan Nusaniwe. Ketiganya bertindak sebagai agen pemasang judi online tersebut.
Ada tiga pelaku. Kita tangkap Sabtu dan Minggu. Ketiganya ZD, ZK dan FW. Pengakapan dilakukan di TKP berbeda.
Polda Maluku mengaku, penggunkapan judi online atas intruksi Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar berdasarkan laporan masyarakat, memalui program "dudu bacarita Kambtimas" yang dilaksanakan tiap akhir pekan.
"Ada tiga pelaku. Kita tangkap Sabtu dan Minggu. Ketiganya ZD, ZK dan FW. Pengakapan dilakukan di TKP berbeda," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Sih Hano melalui jumpa media yang digelar di Ruang Dharma Polda Maluku, Rabu 15 Juli 2020.
Ketiga tersangka mendapaftar akun pada situs online. Kemudian, mentransfer dana kejahatan judi online itu melalui rekening Bank BNI yang telah disiapkan pada situs togel tersebut, selanjutnya mereka merekepan yang telah dipasang oleh pembeli.
"Saat pemasangan saja, ketiga tersangka ini menerima keuntungan 20 persen. Belum lagi kalau menang, mereka juga mendapat keuntungan. Jadi, ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diganjar pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," jelas Harsono.
Terpisah Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat mengaku, giat penggunkapan kejahatan ini, merupakan perintah dari Kapolda Maluku. Dimana, dari program duduk bacarita Kambtimas itu, Kapolda banyak menerima laporan dari masyarakat, salah satunya maraknya judi togel online yang kian ramai dikalangan masyarakat.
"Nah ini, tak hanya di Polda Maluku, Kapolda juga memerintahkan ke Polres jajaran untuk menindak tegas tindakan judi togel online ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menghindari diri dari tindakan pidana tersebut," ujar dia. []