Bulukumba - Polisi menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka masing-masing, Anto Rahim, 20 tahun, Muh Saleh, 21 tahun, S, 17 tahun.
Ketiganya ditangkap secara terpisah saat polisi melakukan operasi sikat lipu 2020. Hal tersebut dibenarkan pelaksana harian kepala satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri.
Pelaku ini spesialis curanmor. Mereka merupakan satu kelompok dan sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi dalam operasi sikat lipu 2020.
Ia menjelaskan perburuan atau penangkapan terhadap pelaku dilakukan selama dua hari terakhir sejak 16-17 November 2020.
"Pelaku kita amankan secara terpisah, pertama Anto Rahim tertangkap di Desa Bontobiraeng, pada Senin 16 November 2020 lalu," ucap Ipda Muh Dasri kepada Tagar, Rabu 18 November 2020.
Kemudian pada tanggal 17 November 2020, polisi berhasil menangkap pelaku, yakni Muh Saleh di Desa Bonto Biraeng, kemudian S di Desa Pattiroang. Tiga pelaku ini merupakan warga asal Kecamatan Kajang.
"Pelaku ini spesialis curanmor. Mereka merupakan satu kelompok dan sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi dalam operasi sikat lipu 2020," jelas Dasri.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit ponsel, sepeda motor merek Yamaha NM-X warna biru dan Yamaha Mio warna merah, dan Honda vario. Kini mereka berserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba.
"Laporan polisinya di Polsek Bulukumpa terkait Curanmor, kasus pencurian 11 karung gabah, pencurian ponsel maupun laporan polisi di Polsek Kajang," bebernya.
Dari pengakuan pelaku, kata Dasri mereka menyebutkan sudah beberapa kali melancarkan aksi kejahatannya di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada beberapa titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh mereka," ujar Dasri. []