Bandung - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Baleendah bersama Satuan Reskrim Polresta Bandung menangkap tiga pelaku begal yang menyerang seorang Satpam dengan senjata tajam katana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada 1 Februari 2021 lalu.
Saat itu, korban Iyus Yusuf 39 tahun yang tengah berkendara di kawasan tersebut diserang oleh para pelaku. Mereka memukul helm korban menggunakan katana.
"Melihat kondisi jalan sepi, para pelaku memepet korban dan memukul helm korban menggunakan senjata tajam jenis samurai (katana)," kata Hendra di Mapolresta Bandung.
Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam berhasil menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial GBF, PA dan RDP.
Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban.
Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam berhasil menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial GBF, PA dan RDP.
"Dari keterangan ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal ini dan hasil curiannya itu rencananya akan mereka jual," kata Hendra.
Baca juga: Seorang Perempuan Muda di Bulukumba Dibegal dan Dilecehkan
Baca juga: Mahasiswi Diduga jadi Korban Begal Payudara di Yogyakarta
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku serta senjata tajam jenis samurai (katana).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. []
Baca juga: Korban dan Warga Bantul Kejar dan Tangkap Begal, Satu Buron