Makassar - Tiga oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari, Klas I Makassar terancam pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham RI. Mereka ini terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sul-Sel Taufiqurrahman. Dia mengatakan, sepanjang tahun 2019, sedikitnya ada tiga pegawai yang terpapar bisnis haram narkoba dalam Rutan.
"Tahun ini (2019), ada 3 oknum pegawai Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata Taufiqurrahman, Sabtu 14 Desember 2019.
Taufiq menegaskan bahwa ketiga pegawai ini telah terbukti dalam bisnis haram tersebut. Dan sesuai dengan aturan, pegawai yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba maka tidak akan pernah diberikan toleransi atau zero Toleransi. Sehingga mereka terpaksa harus dilakukan pemecatan.
"Kasusnya saat ini masih dalam proses. Tapi sudah pasti dipecat. Jadi tidak ada itu pembiaran dan tindakan dan sanksi harus tegas.
Artinya, juga sebagai shock terapi bagi pegawai yang lain. Jangan sampai mereka ikut seperti kawannya ini," jelas Taufiq.
Tahun ini (2019), ada 3 oknum pegawai Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Keterlibatan ketiga oknum yang tak disebut namanya itu dalam peredaran narkoba, makin memperkuat kabar bahwa di Rutan Makassar diduga kuat ada peredaran narkoba. Hal itu pun dibuktikan dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh petugas gabungan dan berhasil menemuka sejumlah sachet kosong dan juga timbangan elektrik. Selain itu, petugas juga menemukan adanya barang diduga sabu.
"Jelas, kuat sekali dugaannya, ada peredaran. Terbukti adanya plastik kecil atau sachet yang diduga pembungkus sabu. Tapi saya blum bisa menyimpulkan, nanti di pihak Polri, apakah itu narkoba atau bukan. Tapi diduga, kemungkinan besar itu jenis sabu," bebernya.
Masuknya barang haram ini didalam Rutan Klas I Makassar menjadi cambuk bagi pegawai. Para pegawai kecolongan sehingga akan dilakukan evaluasi. Karena tidak menutup kemungkinan, kata Taufiq, ada oknum pegawai yang terlibat sehingga barang-barang terlarang ini berhasil masuk ke kamar hunian Rutan Makassar.
"Barang yang ditemukan bisa masuk karena mereka itu lihai, dan tidak menutup kemungkinan juga biasanya oknum pegawai yang membantu. Makanya nanti ini, kami tindaklanjuti dan selidiki serta kita laporkan ke Polri agar ada pengembangan," tutup Taufiq. []
Baca juga:
- Petugas Temukan Sabu Campur Garam di Rutan Makassar
- Sidak Rutan Makassar, Petugas Dapati Tissue Magic
- Pelaku Bentrokan di Kampus UMM Makassar Orang Luar