Tiga Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Bareskrim Polri

Ketiga perkara Rizieq Shihab yang diambil alih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Ketiga perkara yang diambil alih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambil alih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan Rumah Sakit Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.

Baca juga: Kabareskrim Listyo Sigit Kejar 4 Orang Pengikut Rizieq Shihab
Baca juga: Rizieq Shihab Diancam Pembunuhan, PA 212 Akan Lapor Bareskrim

Sementara itu, Bareskrim juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit. []

Berita terkait
Amien Rais Serahkan Surat Desakan Pembebasan Habib Rizieq
Amien Rais menyerahkan surat pernyataan kesiapan menjadi penjamin Habib Rizieq kepada Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis, 17 Desember 2020.
Pengamat Sebut Ada Indikasi Massa Rizieq Ditunggangi Elite
Ada indikasi massa Rizieq Shihab ditunggangi aktor politik intelektual, kaum elitis-borjuis yang beda posisi dengan pemerintah.
Simpatisan Rizieq Shihab Dipulangkan, 7 Jadi Tersangka
Simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812 telah dipulangkan, namun tujuh orang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.