Simpatisan Rizieq Shihab Dipulangkan, 7 Jadi Tersangka

Simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812 telah dipulangkan, namun tujuh orang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi membubarkan demo 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab dan meminta pengusutan kasus penembakan laskar FPI.(Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Polda Metro Jaya telah memulangkan sebagian besar dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812, namun tujuh orang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu, 20 Desember 2020.

Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.

Yusri menjelaskan hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Selain itu petugas Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 455 orang tersebut dan ditemukan 28 orang reaktif.

Yusri kemudian menjelaskan 28 orang tersebut juga tidak dipulangkan oleh pihak Kepolisian, namun dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test)

"Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet," kata Yusri dilansir Antara.

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membubarkan aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

Kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.[]

Berita terkait
Tolak Ikut Rapid Test, 455 Pengikut Rizieq Shihab Diamankan
Sebanyak 455 pengikut Rizieq Shihab diamankan polisi lantaran menolak tes cepat (rapid test) Covid-19 saat berdemonstrasi 1812 di kawasan Monas.
Ketum PA 212 Marah Polisi Sebut Simpatisan FPI Membawa Ganja
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyebut orang yang membawa ganja atau sajam adalah penyusup.
Ormas Islam Medan Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab Tanpa Syarat
Berbagai ormas Islam di Kota Medan, Sumut, menuntut pembebasan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan.
0
Jambi Apresiasi Kementan dalam Penanganan PMK
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan vaksin PMK.