Bantul – Kejahatan ramaja di jalanan atau yang biasa disebut klitih masih mengintai masyarakat Yogyakarta, termasuk di Kabupaten Bantul. Buktinya, tiga terduga klitih ditangkap kepolisian setelah sempat dikejar-kejar petugas. Tiga anak baru gede (ABG) itu membuang senjata tajam jenis celurit untuk menghilangkan barang bukti.
Adalah petugas dari Polsek Pandak bersama warga yang menangkap ketiga anak klitih ini. Ketiganya masih di bawah umur, masaing-masing berinisial GF, 17 tahun; RN, 16 tahun; dan ABPN, 15 tahun. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 5 November 2020 dini hari. Selain menangkap ketiga anak, polisi juga menyita barang bukti berupa gir dan celurit yang dibawa.
Baca Juga:
Kapolsek Pandak Ajun Komisaris Polisi Wartono SH mengatakan kronologi kejadian penangkapan ini berawal sekitar pukul 01.30 WIB WIB. Petugas piket jaga Polsek Pandak mendapat informasi melalui handy talky (HT) bahwa ada terduga pelaku tindak kejahatan jalanan atau klitih yang dikejar dari Bantul Kota yang melarikan diri ke arah selatan.
Sekitar Pukul 02.00 WIB patroli Polsek Pandak mendapat informasi bahwa ada tiga orang terduga pelaku tindak kejahatan jalanan berada di sekitar Pasar Hewan Pandak.
Mendapat kabar tersebut selanjutnya petugas piket jaga melakukakan kegiatan patroli untuk antisipasi. "Sekitar Pukul 02.00 WIB patroli Polsek Pandak mendapat informasi bahwa ada tiga orang terduga pelaku tindak kejahatan jalanan berada di sekitar Pasar Hewan Pandak,” jelas AKP Wartono saat ditemui di kantornya, Jumat, 6 November 2020.
Baca Juga:
Kemudian oleh personel Polsek Pandak yang dibantu warga Dusun Pandak, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul ketiga terduga pelaku berhasil untuk ditangkap. Selanjutnya oleh petugas dibawa ke Polsek Pandak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha N-MAX dan sebuah ikat pinggang berkepala gir motor.
Setelah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Pandak didapati ternyata pelaku sebelum tertangkap sempat membuang sebuah senjata tajam jenis celurit di daerah sekitar utara Masjid Agung Bantul. Setelah dicari oleh perugas celurit tersebut berhasil ditemukan dengan posisi tertancap di tumpukan kayu di pinggir jalan. "Jadi sebelum ditangkap, senjata tajamnya dibuang ke jalan," kata kapolsek.
Baca Juga:
Menurut dia, kasus kejahatan jalanan ini beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut. "Selanjutnya para terduga pelaku kejahatan klitih jalanan beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polres Bantul guna penanganan selanjutnya,” kata AKP Wartono. []