Tidak Kapok, Lagi-lagi Mustafa Kamal Hina Istri Presiden Jokowi

Tidak kapok, lagi-lagi Mustafa Kamal hina istri Presiden Jokowi. Di akun Facebook miliknya, Mustafa juga menghina Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi PDIP.
Mustafa Kamal, warga Pulau Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali menghina istri Presiden Joko Widodo melalui status di akun Google Plus. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, (Tagar 22/2/2018) – Mustafa Kamal kembali menghina istri Presiden Joko Widodo melalui status di akun Google Plus.

Kalimat tidak beretika yang ditulis warga Pulau Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau di akun Google Plus itu atas nama Mustafa Kamal dan menyebar luas di kalangan wartawan di Tanjungpinang, Kamis (22/2).

Sebelumnya, Mustafa Kamal pernah ditangkap aparat kepolisian pada Agustus 2017 karena menghina Lis Darmansyah, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.

Mustafa sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Tanjungpinang. Namun ia tidak ditahan, karena Lis memaafkan dirinya. Lis juga minta pria paruh baya itu tidak ditahan dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Selain itu, di akun Facebook miliknya, Mustafa juga menghina Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi PDIP.

Mustafa juga pernah menghina Rudy Chua, anggota DPRD Kepri dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.

Perbuatan Mustafa Kamal yang dianggap menghina Ibu Negara dilaporkan pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang.

Sekretaris Repdem Tanjungpinang, Billy Apriansyah, mengatakan, Mustafa Kamal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik, ujaran kebencian di media sosial, dan menghina sejumlah pejabat negara pusat dan daerah di Kota Tanjungpinang.

Repdem menunjukkan sejumlah bukti-bukti pencemaran nama baik berupa tulisan-tulisan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Lis Darmansyah yang juga merupakan calon Wali Kota Tanjungpinang.

"Ini sudah kedua kalinya yang bersangkutan menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Ibu Negara dan mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan keluarga. Kami tidak memberikan toleransi lagi, dan sekarang kami serahkan kepada pihak kepolisan agar segera di tindak yang bersangkutan," ujarnya.

Mustafa Kamal juga menghina istri Lis, dan ibu kandung Lis yang sudah meninggal dunia.

"Yang menjadi persoalan dalam tulisan Mustafa Kamal menghina, soal penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wali Kota Tanjungpinang ketiga, Lis Darmansyah yang dianggap Repdem merupakan kalimat yang tidak menyenangkan," tegasnya.

"Keduanya merupakan kader partai PDIP, ini sudah mencemarkan nama baik kader partai," tambahnya.

Menurutnya, menjelang pilkada, status yang dibuat Mustafa Kamal bisa memicu konflik antarkelompok masyarakat sehingga tidak kondusif.

"Kami tidak ingin Pilkada di Tanjungpinang gaduh karena ada oknum-oknum yang dapat memecah belahkan kesatuan dan persatuan bangsa, juga memprovokasi masyarakat dengan ujaran kebencian, untuk itu kami laporkan yang bersangkutan," ujarnya. (ant/yps)

Berita terkait