Tiap Rumah di Magelang Wajib Punya Jamban Sendiri

Kabupaten Magelang deklarasikan ODF, gerakan jamban mandiri di tiap rumah warganya. Mendukung hal itu, anggaran siap digelontorkan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyaksikan deklarasi ODF yang diikuti enam kecamatan, Rabu, 9 September 2020. Zaenal mendorong warganya untuk memiliki jamban tiap rumah. (Foto: Humas Pemkab Magelang)

Magelang - Bupati Magelang Zaenal Arifin mendorong tiap rumah di wilayahnya memiliki jamban sendiri secara mandiri. Dengan demikian kualitas hidup di keluarga tersebut akan jadi lebih baik.

Menurut Zaenal, di masa pandemi Covid-19, keberadaan jamban mandiri juga dapat mengurangi kerumunan. Sebab masih banyak antarkeluarga di Kabupaten Magelang yang menggunakan kamar mandi secara bersama. 

"Jamban mandiri ini tentunya juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan antartetangga yang masih melakukan sharing jamban," kata Zaenal, di sela deklarasi Open Defecation Free (ODF) di rumah dinas bupati, Rabu, 9 September 2020.

Demi mendukung keberadaan jamban mandiri di tiap kecamatan, Zaenal mengaku akan mengalokasikan anggaran tersendiri. "Nanti kami akan menganggarkan untuk jamban-jamban mandiri ini," ujarnya.

Jamban mandiri ini tentunya juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan antartetangga yang masih melakukan sharing jamban.

Pengadaan jamban mandiri ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak. Yaitu melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

"Ada lima tujuan yang ingin dicapai dalam STBM antara lain, setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman," tutur Zaenal.

Baca lainnya: 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti menyebutkan ada enam kecamatan yang mengikuti deklarasi ODF. Yakni Kecamatan Pakis, Kajoran, Dukun, Ngablak, Tempuran dan Kecamatan Bandongan.

"Tujuan deklarasi ODF ini untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan, sehingga terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal," kata Retno.

Selain itu, deklarasi ini juga untuk memberdayakan perilaku buang air besar yang sehat demi memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan. []

Berita terkait
Jamban, Toilet Canggih Manjakan Wisatawan Yogyakarta
Jamban, toilet berbasis aplikasi hadir di Yogyakarta. Hadirnya semakin memanjakan wisatawan sekaligus mengokohkan Yogyakarta sebagai Kota Wisata.
Sedekah Jamban, ‘Ojo Ngising Sembarangan!’
Ganjar Pranowo mengatakan, kebiasaan buang air besar di sungai tidak pantas untuk dilihat, tidak sehat dan penyebab lingkungan kotor.
Geser Jamban Terapung, Proyek Siring Sulap Banjarmasin
Era 1980-an, orang dengar Kota Banjarmasin bayangannya penuh dengan kekumuhan, khususnya di bantaran sungai, terutama di Sungai Martapura.
0
Covid-19 di Amerika Bertransformasi Namun Tak Separah Sebelumnya
Covid-19 yang cepat berubah telah mewarnai musim panas di Amerika Serikat (AS) dengan banyak penularan tapi jauh lebih sedikit kematian