Thoriqoh Kritisi Fenomena Pungli Pencari Kerja

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengkritisi fenomena pungli.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. (Foto Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung -  Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mendapati hasil reses ke 1 masa sidang 2019-2024 dari berbagai masukan, permintaan dan keluhan banyak disampaikan masyarakat Kabupaten Bandung. 

Ada aturan pemerintah daerah (Perda) yang berisi perusahaan wajib lapor ketika membuka lowongan kerja.

Persoalan yang disampaikan masyarakat, yaitu praktik pungli oknum di pabrik-pabrik bagi para pencari kerja. Banyak keluhan masyarakat disampaikan waktu ketika reses. Salah satunya, masalah pungli di pabrik-pabrik yang meresahkan pencari kerja di beberapa wilayah Kabupaten Bandung

"Mereka mengeluhkan harus bayar Rp10 juta hanya untuk bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung. Tentu saja ini sangat memberatkan warga,” tutur Thoriqoh Nashrullah Fitriyah kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Rabu 18 Desember 2019.

Thoriqoh mengatakan masyarakat mengungkapkan soal praktik pungli ini diduga dilakukan oleh oknum di pabrik atau ormas tertentu yang biasa menyalurkan para pekerja. Ironisnya, lanjut dia, praktik pungli pencari kerja di Kabupaten Bandung sudah terjadi lama sekali.

“Adalah salah satu pabrik, saya tak mau sebutkan pabriknya yang jelas banyak pencari kerja mengeluhkan soal pungli ini. Mereka (pencari kerja) dimintai Rp10 juta bahkan lebih untuk bisa bekerja. Kata mereka (masyarakat), ini terorganisir semacam ada bagiannya dan sudah dianggap biasa,” ucap Thoriqoh.

Thoriqoh Pertanyakan Sistem Rekrutmen Perusahaan dan Pengawasan Disnaker, mengingat praktik pungli pencari kerja di pabrik-pabrik sudah lama terjadi, Thoriqoh mempertanyakan pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, termasuk Provinsi Jawa Barat.

“Ada aturan pemerintah daerah (Perda) yang berisi perusahaan wajib lapor ketika membuka lowongan kerja. Nah, bagaimana aturan ini dijalankan perusahaan, dan bagaimana pengawasan pemda melalui Dinas Tenaga Kerja-nya, ini yang harus dipertanyakan,” kata dia.

Praktik pungli bagi pencari kerja di Kabupaten Bandung ini tambah Thoriqoh, konon menurut laporan masyarakat sudah terang-terangan terjadi. Tetapi belum ada respon dari instansi terkait.

“Masalah ini tentu akan saya sampaikan dan minta ditindaklanjuti melalui Fraksi dan Komisi terkait yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jelas, yang jelas saya sangat berharap pungli ini ditindak tegas. Kasian warga yang mau bekerja untuk menyambung hidup harus membayar puluhan juta,” ucap dia. [Advertorial]


Berita terkait
Thoriqoh Prihatin Kabupaten Bandung Terkena Banjir
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah merasa prihatin masih banyak daerah di Kabupaten Bandung yang terkena banjir walaupun sudah ada kolam retensi.
Thoriqoh Soroti Teror Pinjol di Kabupaten Bandung
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyoroti pinjaman online atau pinjol yang mulai meresahkan masyarakat di Kabupaten Bandung.
Thoriqoh Sikapi Menjamurnya Bank Emok
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyikapi semakin maraknya bank emok di kalangan masyarakat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.