The Cops Kulon Progo Penumpas Klitih dan Kejahatan

Polres Kulon Progo memiliki pasukan khusus penumpas kejahatan seperti klitih, namanya The Cops. Pasukan ini bekerja 24 jam siang dan malam.
The Cops memeriksa pemuda yang nongkrong di Stadion Cangkring Kulon Progo, Sabtu 15 Februari 2020 malam. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Kulon Progo terasa hening pada Sabtu 15 Februari 2020 malam. Ada yang berbeda di sana. Sejumlah lelaki berbadan tegap dengan berpakaian hitam, bersiap-siap menelusuri pekatnya malam di kabupaten paling barat di Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Tidak berapa lama, keluarlah mereka dengan memakai kendaraan. Ya, mereka adalah tim khusus di Kepolisian Resor Kulon Progo dalam rangka untuk mengamankan wilayah Kulon Progo, khususnya dari aksi klitih atau kejahatan jalanan yang lainnya.

Pasukan ini dinamakan The Cops yang diambil dari nama Corps Public Services. Prinsip kerja mereka mirip dengan unit reaksi cepat di berbagai instansi kepolisian di Indonesia.

Tagar berkesempatan mengikuti perjalanan mereka dalam mengamankan Kabupaten Kulon Progo. Tujuan pertama dari para polisi muda Polres Kulon Progo ini adalah di Tugu Pensil yang ada di wilayah Kapanewon Pengasih. Dari informasi yang diperoleh, ada sejumlah orang yang nongkrong secara bergerombol. Tiba di lokasi, ternyata mereka sudah pergi.

Tidak mendapati target operasi, pasukan penumpas kejahatan ini kemudian bergerak menuju ke Taman Kota yang berada di depan kantor Bupati Kulon Progo. Beberapa pemuda yang sedang nongkrong diperiksa, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga benda-benda berbahaya dan juga obat-obatan terlarang.

Setelah dirasa aman, pasukan The Cops Polres Kulon Progo kemudian bergerak ke Stadion Cangkring. Di sana sejumlah anak muda yang nongkrong diperiksa. Meski tidak ditemukan benda berbahaya, namun karena tidak adanya kelengkapan kendaraan sejumlah lima motor diamankan oleh Satlantas Polres Kulon Progo yang turut mendampingi.

Tujuan terakhir, adalah di underpass Bandara Yogyakarta International Airport. Di lokasi ini cukup banyak pemuda yang ternyata nongkrong di sana. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan juga adanya benda berbahaya atau pun obat terlarang.

Pelaksana Harian Wakil Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo, Komisaris Polisi Sudarmawan, mengatakan, The Cops terbentuk pada tanggal 8 Januari 2020 lalu. Tugas utamanya adalah tindakan preventif, namun karena muncul tren kejahatan jalanan akhir-akhir ini maka kemudian dilakukan patroli dengan sasaran di sejumlah tempat rawan.

Dalam penampilannya, The Cops berpakaian lebih menyolok dibanding polisi pada umumnya. Selain memakai motor trail, mereka juga mengenakan helm taktikal hingga berjaket. "Penampilan ini yang semakin membuat petugas lebih percaya diri dan berdampak pada performa yang lebih tinggi," kata Sudarmawan.

Pasukan Penumpas Kejahatan di Kulon Progo

The Cops terbagi dua regu di mana setiap regu bekerja 1x24 jam siang dan malam. Mereka akan bergerak pasca mendapat informasi warga, tentang adanya tindakan yang mencurigakan atau meresahkan, seperti balapan liar, pencurian dengan kekerasan, tawuran, hingga tindakan yang potensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penampilan ini yang semakin membuat petugas lebih percaya diri dan berdampak pada performa yang lebih tinggi.

Saat sedang berpatroli, mereka bisa memeriksa pemuda yang tengah nongkrong dan berkumpul di suatu titik. Selain mencari senjata tajam, dan miras, The Cops juga memeriksa kelengkapan kendaraan.

"Setelah ada informasi kejahatan, mereka yang pada awalnya akan mengatasi. Misalkan ada informasi klitih, mereka akan segera mendatangi TKP. Pada intinya semua kejadian yang memerlukan polisi dengan cepat akan ditangani," ungkap Sudarmawan.

Dalam kiprahnya, The Cops sudah mampu menangani berbagai tindak kejahatan, seperti mengamankan pelaku curas, hingga menangkap warga yang menyimpan psikotropika.

The Cops menjaga Kamtibmas Kuon ProgoPasukan The Cops Bersiaga mengamankan situasi Kamtibmas di Kulon Progo, Sabtu 15 Februari 2020 malam. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

"Seperti yang dilakukan sabtu 15 Februari 2020, The Cops mendatangi beberapa lokasi anak nongkrong seperti Taman Kota di depan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Stadion Cangkring, hingga underpass. Kami berhasil mengamankan lima kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, dan pemiliknya yang sebagian besar adalah anak Purworejo telah ditindak dan menyadari kesalahan," kata Sudarmawan.

Dia mengatakan keberadaan The Cops ini akan membuat masyarakat Kulon Progo merasa lebih nyaman dan tidak terganggu dalam berkegiatan. Jika menemukan tindakan kejahatan, Polres Kulon Progo membuka saluran WhatsApp 081325248578 yang terhubung dengan The Cops.

Dengan adanya sambungan cepat ini, maka kepolisian akan merespon laporan warga dengan lebih cepat. Selain itu, warga juga dapat melaporkan melaluu sambungan telepon 110 dan aplikasi Alarm Warga Kulon Progo (Alwa) untuk android.

Sebelumnya, Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono mengatakan, adanya isu kejahatan jalanan dalam beberapa pekan terakhir, perlu menjadi perhatian oleh semua pihak. Meski kondisi keamanan di kabupaten berjuluk Binangun ini cukup kondusif, namun setiap malam perlu melakukan patroli dengan menyambangi berbagai wilayah yang dianggap rawan.

"Tugas The Cops, salah satunya adalah berpatroli dengan salah satu sasaran adalah anak-anak muda dan kerumunan orang yang nongkrong tanpa tujuan jelas," ujar Tartono.

Tartono menjelaskan, pasukan The Cops diisi oleh polisi laki-laki dan juga polwan. Para polisi wanita ini, secara khusus akan menghimbau para perempuan yang nongkrong hingga malam hari tanpa suatu alasan yang jelas.

Dia mengatakan salah satu pemicu kejahatan jalan karena gesekan antarsesama pengendara. Kemudian salah satu pihak mungkin jadi sakit hati sehingga nekat melakukan tindakan di luar norma. "Kami juga mengingatkan, salah satu cara yang bisa digunakan untuk mencegah kejahatan jalanan adalah dengan santun berkendara," ujar dia.

Harapan Warga Binangun

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulonpogo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo mengatakan, salah satu kasus yang berhasil ditangani pasukan The Cops, adalah dengan menangkap Fuad Hasan, 25 tahun, yang menjadi pelaku penjambretan telepon genggam. Pelaku beraksi wilayah Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Senin 13 Januari 2020.

The Cops mendatangi pemuda nongkrong di Kulon ProgoPasukan The Cops memeriksa pemuda yang nongkrong di Taman depan Kantor Bupati Kulon Progo Sabtu 15 Februari 2020 malam. (Foto Tagar/Harun Susanto)

Sujarwo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, dimana korban tengah membonceng rekannya dengan posisi tengah bermain handphone. Korban tidak menyadari jika dari arah belakang sudah ada pelaku sudah membuntuti. Setelah itu pelaku kemudian memempet korban dan mengambil handphone. "Korban dan rekannya sebenarnya sempat mau mengejar, tapi karena takut, mereka kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Sujarwo.

Memperoleh laporan tersebut, The Cops kemudian segera melakukan pengejaran. Setelah beberapa waktu mengejar, pelaku Fuad bisa ditangkap di Dusun Jombokan, Kalurahan Tawangsari, Pengasih.

Keberadaan Pasukan The Cops memang mampu lebih mengamankan situasi keamanan dan ketertiban di Kulon Progo. Salah satu warga Kapanewon Kokap Wagimin mengatakan, pasukan The Cops akan terus dipertahankan keberadaannya mengingat kejahatan di malam hari perlu ditangani. "Saya harap The Cops mampu menjangkau seluruh wilayah di Kulon Progo," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Remaja Klitih di Yogyakarta Itu Ternyata Anak Manis
Saya percaya ia tidak pernah melakukan klitih. Anak saya jujur, manis. Ujar orang tua dari satu di antara enam anak ditangkap polisi di Yogyakarta.
Pengakuan Pelaku Klitih Yogyakarta Menyerang Korban
Pelaku klitih, RR ditangkap oleh Polres Bantul karena terlibat narkoba. RR sering mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum menyerang korban.
The Cops Penumpas Klitih dan Kejahatan di Yogyakarta
Polres Kulon Progo memiliki pasukan The Cops. Pasukan penumpas aksi klitih dan kejahatan jalanan ini sudah terbukti perannya.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.