Teten: Soal Investasi Bodong, Tak Adil Cuma Koperasi Disorot

Perihal Investasi Bodong, Menkop UKM Teten Masduki mempertanyakan mengapa hanya Koperasi yang di permasalahkan, sedangkan non Koperasi tidak.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto:Tagar/Kemenkop UKM)

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, tidak menampik memang ada koperasi bermasalah di Indonesia dan hal itu merupakan pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Salah satunya dengan reformasi pengawasan koperasi.

"Karenanya, kita sedang melakukan reformasi pengawasan koperasi dengan diterbitkannya Permenkop Nomor 9 Tahun 2020, yang sudah ditetapkan pada 14 Oktober 2020 lalu," kata Teten di Jakarta, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 10 November 2020.

Dalam catatan OJK selama lima tahun dari 2015 hingga 2020 ada 8 koperasi yang masuk praktek investasi bodong.

Meski begitu, MenkopUKM meminta masyarakat agar bersikap adil. Pasalnya, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tiga tahun terakhir (2017-2020) telah terjadi praktek investasi bodong lebih dari 1200 kali di perusahaan non koperasi.

"Sementara dalam catatan OJK selama lima tahun dari 2015 hingga 2020 ada 8 koperasi yang masuk praktek investasi bodong," tegas Teten.

Itulah mengapa MenkopUKM mempertanyakan, mengapa yang terus dipermasalahkan adalah koperasi?. Sementara yang bukan koperasi diperlakukan sebaliknya yakni tidak banyak dipersoalkan.

"Saya kira ini tidak adil," tandas Teten.

Adapun garis besar perubahan sistem pengawasan yang tertuang dalam aturan baru Permenkop memastikan 4 hal.

1. Implementasi 7 prinsip koperasi

2. Kepatuhan koperasi kepada peraturan (compliance based)

3. Kehati-hatian penyelenggaraan keuangan termasuk AML/CFT (prudention & risk based).

4. Pengelompokkan pengawasan dan pemeriksaan koperasi dalam empat Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK).

"Kalau di perbankan dikenal dengan istilah Bank dalam kelompok Buku 1, 2, 3 dan 4," sambung Teten.

Sementara pengawasan pada klasifikasi 1 dan 2, ditekankan pada pembinaan tatakelola/manajemen. Sedangkan pada klasifikasi 3 dan 4 pengawasan dilakukan berbasis resiko. []

Berita terkait
Teten Masduki: Contoh Korporasi Petani Beroperasi Maret 2021
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pilot project program korporatisasi petani modern ditargetkan mulai beroperasi Maret 2021.
Teten Masduki: Produk UMKM Harus Mengarah Custom Product
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, Produk UMKM harus mengarah pada Custom Product agar lebih unik, Personal dan tak perlu bersaing harga.
Teten Masduki: Baru 0,73% Koperasi Punya Website
MenkopUKM, Teten Masduki mengatakan, baru sekitar 0,73% atau 123.048 unit dari jumlah koperasi aktif yang sudah memiliki alamat website.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.