Tertangkap Narkoba, Kiper Klub Liga 2 Dipecat

Kiper klub Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin dipecat karena terlibat dalam jaringan narkoba. Dia ditangkap oleh BNNP Jatim.
Kiper klub Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin (16) dipecat karena terlibat dalam jaringan narkoba. Dia ditangkap oleh BNNP Jatim. (Foto: BNN Provinsi Jawa Timur)

Surabaya - Kiper klub Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin dipecat. Choirun melakukan perbuatan tercela dengan terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama 2 rekannya oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Kiper Choirun ditangkap pada Minggu, 17 Mei 2020. Selain dirinya telah diamankan eks pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto dan eks Ketua Asosiasi PSSI Kota (Askot) Jakarta Utara Dedi A Manik. Ironis memang karena mereka yang terlibat dalam penggunaan obat terlarang justru para pelaku di dunia sepak bola.

Manajemen PSHW mengambil tindakan cepat. Presiden klub Dhimam Abror Djuraid mengatakan pihaknya tak perlu berpikir panjang. Setelah mendengar kabar keterlibatan kiper Choirun, PSHW langsung menggelar rapat dan memutuskan memecat kiper yang masih aktif di Liga 2 tersebut.

Dia sudah menyampaikan permintaan maaf. Ia juga telah mengaku berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya

"Saat diminta kembali ke rumah, semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi," kata dia."Keputusan manajemen, kiper Choirun dipecat dari PSHW karena terlibat narkoba," kata Abror di Surabaya, Senin 18 Mei 2020.

Abror menuturkan saat melakukan perekrutan, Choirun sesungguhnya sama sekali bersih alias tak terkontaminasi narkoba. Pasalnya klub memang mensyaratkan pemain harus bebas narkoba. Semua pemain juga harus menjalani tes sebelum diterima PSHW.

Namun saat pandemi Covid-19 yang menjadikan kompetisi diliburkan, manajemen tak bisa sepenuhnya memantau seluruh pemain. Pasalnya mereka sudah pulang ke rumah masing-masing. 

Kompetisi Liga 2 secara resmi dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan pemain menjalani latihan mandiri. Menurut Abror saat kembali ke rumah, semua tindakan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemain.

"Saat diminta kembali ke rumah, semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi," kata dia.

PSHW Klarifikasi Sebelum Pecat Pemain

Abror mengatakan manajemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan Choirun. Hasilnya, yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW.

Selain itu, Abror menegaskan kejadian yang menimpa Choirun merupakan perbuatan pribadi kiper tersebut. Apa yang dilakukannya tidak mengatasnamakan atau mewakili tim.

"Dia sudah menyampaikan permintaan maaf. Ia juga telah mengaku berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," ucap dia.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan. []

Berita terkait
Kelanjutan Liga 1 dan 2, Pemerintah Jadi Acuan PSSI
Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 belum pasti dilanjutkan atau ditiadakan. PSSI tetap mengacu pada kebijakan pemerintah terkait status darurat bencana.
Tak Minta Maaf Soal Gaji, Klub Liga 2 Tuntut Atep
Klub PSKC Cimahi menuntut pemainnya, Atep, minta maaf soal pernyataan belum terima gaji. Bila tidak, klub akan membawa ke ranah hukum.
Resmi, PSSI Hentikan Sementara Liga 1 dan 2
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan secara resmi menghentikan sementara kompetisi Shopee Liga 1 dan 2 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).