Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 10 tersangka pembakaran Kantor Bupati Waropen, Papua.
"Terhadap 10 tersangka ini kita tidak lakukan penahanan, tetapi diwajibkan lapor setiap minggu sekali," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Maret 2020.
Asep mengatakan dalam kasus ini penyidik telah mengidentifikasi 50 orang diduga terlibat aktif di dalam pengerusakan kantor Bupati Waropen. Namun, dari 50 orang tersebut, hanya 10 yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Persangkaan mereka adalah karena turut serta melakukan perusakan dan percobaan pembakaran kantor Bupati Waropen," ucap Asep.
Selanjutnya, dia memastikan situasi dan kondisi di Waropen kini telah kondusif. Oleh karena itu masyarakat sekitar dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
"Sampai saat ini situasi di Waropen juga dalam kondisi aman terkendali, masyarakat juga sudah kembali beraktivitas dengan normal," kata dia.
Terhadap 10 tersangka ini kita tidak lakukan penahanan, tetapi diwajibkan lapor setiap minggu sekali.
Baca juga: Rusak Kantor Bupati waropen, 15 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, sejumlah kantor dinas serta Kantor Bupati Waropen dirusak sekelompok massa pendukung Bupati Waropen, Yeremias Bisai, pada Jumat 6 Maret 2020, sekira pukul 5.30 WIT. Mereka juga sempat melakukan pembakaran.
Pengerusakan ini lantaran warga tak terima Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Yeremias sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 19 miliar, pada Jumat, 5 Maret 2020.
Baca juga: 10 Perusak Kantor Bupati Waropen Papua Diperiksa
Informasi yang diperoleh Tagar, kantor yang menjadi sasaran amuk massa antara lain ruang kerja bupati serta wakilnya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, aula pertemuan di Nonomi, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Masa Ini datang dari Distrik Wapoga dengan menggunakan kapal kayu sekitar pukul 24.00 WIT. Bahkan ada juga yang menggunakan speed boat kecil, lalu mereka merusak beberapa fasilitas pemerintah di Waropen,” kata Kapolres Waropen AKBP Suhadak. []