Tersangka Pembakar Kantor Bupati Waropen Tak Ditahan

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya tidak menahan 10 tersangka pembakaran Kantor Bupati Waropen, Papua.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra saat ditemui di Div Humas Mabes Polri, Rabu, 4 Desember 2019. (FOTO: Tagar/Lodi Aprianto)

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 10 tersangka pembakaran Kantor Bupati Waropen, Papua.

"Terhadap 10 tersangka ini kita tidak lakukan penahanan, tetapi diwajibkan lapor setiap minggu sekali," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Maret 2020.

Asep mengatakan dalam kasus ini penyidik telah mengidentifikasi 50 orang diduga terlibat aktif di dalam pengerusakan kantor Bupati Waropen. Namun, dari 50 orang tersebut, hanya 10 yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Persangkaan mereka adalah karena turut serta melakukan perusakan dan percobaan pembakaran kantor Bupati Waropen," ucap Asep.

Selanjutnya, dia memastikan situasi dan kondisi di Waropen kini telah kondusif. Oleh karena itu masyarakat sekitar dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

"Sampai saat ini situasi di Waropen juga dalam kondisi aman terkendali, masyarakat juga sudah kembali beraktivitas dengan normal," kata dia.

Terhadap 10 tersangka ini kita tidak lakukan penahanan, tetapi diwajibkan lapor setiap minggu sekali.

Baca juga: Rusak Kantor Bupati waropen, 15 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, sejumlah kantor dinas serta Kantor Bupati Waropen dirusak sekelompok massa pendukung Bupati Waropen, Yeremias Bisai, pada Jumat 6 Maret 2020, sekira pukul 5.30 WIT. Mereka juga sempat melakukan pembakaran.

Pengerusakan ini lantaran warga tak terima Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Yeremias sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 19 miliar, pada Jumat, 5 Maret 2020.

Baca juga: 10 Perusak Kantor Bupati Waropen Papua Diperiksa

Informasi yang diperoleh Tagar, kantor yang menjadi sasaran amuk massa antara lain ruang kerja bupati serta wakilnya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, aula pertemuan di Nonomi, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Masa Ini datang dari Distrik Wapoga dengan menggunakan kapal kayu sekitar pukul 24.00 WIT. Bahkan ada juga yang menggunakan speed boat kecil, lalu mereka merusak beberapa fasilitas pemerintah di Waropen,” kata Kapolres Waropen AKBP Suhadak. []

Berita terkait
Bupati Waropen Tersangka, Pendukungnya Mengamuk
Buntut ditetapkannya Bupati Waropen Yeremias Bisay sebagai tersangka kasus gratifikasi, sejumlah pendukungnya merusak kantor pemerintah.
Bupati Waropen Tersangka Gratifikasi Rp 19 Miliar
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen, Yeremias Bisay sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dengan total Rp 19 miliar
Dana Tak Cair Pilkada Waropen Papua Terancam Ditunda
Dana hibah tahapan pilkada tak kunjung dicairkan, Pilkada di Kabupaten Waropen Papua terancam ditunda.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.