10 Perusak Kantor Bupati Waropen Papua Diperiksa

Polisi memeriksa 10 orang terduga pelaku pengrusakan dan percobaan pembakaran beberapa fasilitas pemerintah Waropen Papua.
Nampak massa merusak dan membakar sebuah gedung di komplek Kantor Bupati Waropen, Papua, Jumat 6 Maret 2020 lalu. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jayapura - Polisi memeriksa 10 orang terduga pelaku perusakan dan percobaan pembakaran beberapa fasilitas kantor pemerintahan di Kabupaten Waropen, Papua, yang terjadi pada Jumat 6 Maret 2020, lalu.

Mereka terduga pelaku yakni HM usia 34 tahun, SM alias Sumbo 27 tahun, A alias Yusak 43 tahun, DH 35 tahun, AA 35 tahun, AB 48 tahun, PB 22 tahun, ES alias Edi 21 tahun, WB 32 tahun, dan PT berusia 30 tahun.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui telah turut serta melakukan pengerusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pemeriksaan terhadap 10 orang itu berlangsung pada Rabu 11 Maret 2020. Masing-masing terduga pelaku datang memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui telah turut serta melakukan pengerusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada tanggal 6 Maret 2020 lalu,” beber Kamal kepada wartawan di Jayapura, Kamis 12 Maret 2020.

Meski demikian, Kamal mengatakan jika pihaknya tidak langsung menahan 10 orang tersebut. Para pelaku hanya dikenakan wajib lapor sekali dalam seminggu.

“Namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” jelasnya.

Sebelumnya, satu pelaku pengerusakan yakni Barnabas Raeryai telah ditetap sebagai tersangka, Selasa 10 Maret 2020 lalu. Ia ditahan dan disangkakan Pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan.

Mantan Wakapolres Depok, Jawa Barat ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Waropen agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab, yang bertujuan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah itu.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen. Kepolisian akan bekerja secara professional dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  sejumlah kantor dinas serta Kantor Bupati Waropen dirusak oleh sekelompok massa pendukung Bupati Waropen, Yeremias Bisai, pada Jumat 6 Maret 2020, sekira pukul 5.30 WIT. Mereka juga sempat melakukan pembakaran.

Pengerusakan ini lantaran warga tak terima Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Yeremias sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi seniari Rp 19 miliar, pada Jumat 5 Maret 2020.

Informasi yang diperoleh Tagar, kantor yang menjadi sasaran amuk massa antaralain ruang kerja bupati serta wakilnya, kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, aula pertemuan di Nonomi, kantor dinas kesehatan, kantor dinas pendidikan, dan kantor badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

"Masa Ini datang dari Distrik Wapoga dengan menggunakan kapal kayu sekitar pukul 24.00 WIT. Bahkan ada juga yang menggunakan speed boat kecil,” kata Kapolres Waropen AKBP Suhadak. []

Berita terkait
KKB Papua Gunakan Warga Sebagai Tameng
Polisi mengaku kesulitan dalam melakukan penindakan hukum terhadap KKB, pasalnya mereka maanfaatkan warga sebagai tameng.
TNI AD Dikerahkan Mengejar KKSB di Mimika Papua
TNI AD bersiap siaga di empat distrik yang rawan gangguan KKBS di Kabupaten Mimika. Seluruh TNI di masing-masing pos dikerahkan mengejar KKBS.
Gugurnya Sertu La Ongge Ditembak KKB Papua
Jenazah Sertu La Ongge yang tewas akibat ditembak KKSB di Papua diterbangkan ke kampung halamannya di Baubau, Sulawesi Tenggara.