Tersangka Konflik Berdarah di Flotim Bertambah Satu

Polres Flores Timur menetapkan tersangka baru dalam konflik perebutan lahan yang menewaskan enam orang di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama Flores.
Kapolres Flores Timur, AKBP Denny Abrahams. (Foto: Tagar/Dok. Polres Flores Timur)

Flores Timur - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu orang tersangka baru dalam konflik berdarah di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama.

"Tersangka baru tersebut berinisial MSK, 63 tahun, laki-laki, pekerjaan petani, alamat Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, NTT," kata Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Senin 16 Maret 2020.

Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik Polres Flotim telah menetapkan delapan orang tersangka terkait konflik berdarah di Desa Sandosi.

Tersangka baru tersebut berinisial MSK, 63 tahun, laki-laki, pekerjaan petani.

"Kedelapan orang tersangka, RT (54) tahun, TT (58) tahun, RT (30) tahun, TST (25) tahun, POT (70) tahun, SB (31) tahun, MB (31) tahun, dan H 62 tahun, semua beralamat di Desa Sandosi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim," ujarnya.

Ia mengatakan, penyidik Flores Timur (Flotim) menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 dan saat ini tersangka bertambah satu orang.

Dikatakannya, setelah penyidik menetapkan MSK, 63 tahun sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus konflik di Desa Sandosi menjadi sembilan orang.

"Selanjutanya Polres Flotim akan melaksanakan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan, Polres Flotim akan profesional dalam menangani kasus ini, untuk itu kepada semua pihak, baik keluarga korban maupun masyarakat Sandosi agar tetap menjaga kemanan dan ketertiban.

Sebelumnya, dua suku di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat konflik perebutan lahan di Kebun Wulen Wata Wilayah Kecamatan Witihama. Enam orang warga menjadi korban dalam konflik berdarah, Kamis, 5 Maret 2020 sekitar pukul 10.45 wita. []

Berita terkait
Konflik Rebut Lahan, 6 Orang Tewas di Flores Timur
Konflik rebut lahan terjadi di di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan 6 orang meninggal dunia.
Kronologi Penemuan Mayat Gantung Diri di Flores
Dua anak yang sedang mencari kayu untuk pembuatan ketapel menemukan seorang pemuda tergantung di pohon cengkeh milik warga desa Golo Lobos Matim.
Pria Manggarai Flores Tewas Tertimbun Pasir
Seorang penambang pasir di Manggarai Flores NTT meninggal dunia usai tebing tambang pasir menimpa dirinya saat sedang beristirahat.
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.