Ada Tersangka Baru Kasus Kematian Taruna Aldama? Ini Kata Polisi

Total 25 saksi yang diperiksa polisi terkait kematian Aldama.
Pemakaman Aldama Putra. Taruna yang tewas akibat menanggung kesalahan satu angkatan. Aldama merupakan siswa tingkat satu di ATKP. Sekitar enam bulan lalu resmi menjadi taruna di sekolah kedinasan tersebut. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 8/2/2019) - Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya taruna Aldama Putra (19) akibat disiksa seniornya di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Polrestabes Makassar sudah menahan senior Aldama bernama Muhammad Rusdi. penahanan terhadap Rusdi setelah pihak kepolisian memeriksa 22 saksi dan menyelidiki rekaman CCTV di sekolah tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para saksi menerangkan bahwa pelaku (Rusdi) melakukan tindakan tersebut seorang diri dan tidak ada tersangka baru," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan Hadi Saputra, Kamis (7/2).

Baca juga: Aldama, Tewas Menanggung Kesalahan Satu Angkatan Taruna

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menambahkan, pihaknya fokus menuntaskan kasus tersebut. Namun, ia menyebut jumlah saksi yang diperiksa lebih banyak.

"Untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terus dan menunggu hasil autopsi. Udah banyak yang kita periksa sekitar 25-an lebih," ungkap Wahyu.

Walaupun banyak saksi yang diperiksa, Wahyu menegaskan harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang paling utama.

"Tapi kita masih periksa saksi-saksi lagi. Masih satu (tersangka). Kita berdasarkan asas praduga tidak bersalah dan profesional untuk proses sidik," bebernya.

Sebelumnya, Muhammad Rusdi ditetapkan sebagai tersangka karena kematian juniornya di ATKP, Aldama. Rusdi diganjar Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP pidana tentang Pembunuhan dan Penganiayaan yang Menyebabkan Matinya Orang dengan ancaman hukuman meninimal 7 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Aldama Putra, Penyiksaan pada Malam Jahanam Itu

Berita terkait