Terjerat Narkoba, Rizky Nazar Terancam 4 Tahun Penjara

Setelah resmi jadi tersangka, Rizky Nazar pun terancam hukuman penjara hingga 4 tahun. Hal ini disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.
Rizky Nazar Terancam 4 Tahun Penjara. (Foto: Tagar/Instagram/@rizkynazar20)

Jakarta - Belum lama ini salah satu artis Tanah Air masuk dalam daftar panjang artis yang terjerat narkoba, Rizky Nazar. Setelah resmi jadi tersangka, Rizky Nazar pun terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Desember 2021. Seperti yang diketahui, Rizky Nazar diciduk dan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Pasal yang disangkakan 127 ayat 1 undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.


Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri.


Ia dinyatakan terancam 4 tahun penjara, lantas pihak keluarga Rizky Nazar langsung mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Penyidik pun saat ini sedang mengajukan asesmen untuk kasus narkoba Rizky Nazar.

"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Apabila memenuhi (syarat) nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," ucap Endra Zulpan.

Sementara proses asesmen masih berlangsung, pihak kepolisian pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama waktu rehabilitasi yang diperlukan oleh Rizky Nazar terkait kasusnya ini. 

Menurut Endra Zulpan, timnya saat ini tengah berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). "Itu nanti berkoordinasi dengan BNN," kata Endra Zulpan.

Dalam konferensi pers juga ditetapkan bahwa Rizky Nazar sudah berstatus tersangka. Hal ini menyusul penangkapan kekasih artis cantik, Syifa Hadju itu pada Senin (13/12) lalu di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui Rizky Nazar ia pakai untuk konsumsi pribadi.

"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ujar pihak kepolisian. []

Berita terkait
Buntut Kasus Narkoba, Rehabilitasi Coki Pardede Disetujui
Coki Pardede telah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur sejak Sabtu, 4 September 2021 namun belum diketahui berapa lama akan menjalaninya.
Selebgram Jessica Adole Forrester Terkena Kasus Narkoba
Selebgram Jessica Adole Forrester terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh BNNP Bali di salah satu vila di Bali.
Terkait Kasus Narkoba Artis NR dan AB, Polisi Membenarkan
Kabar soal penangkapan terhadap NR dan AB sudah mencuat di dunia maya sejak Rabu, 7 Juli 2021 malam. Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.