Terjadi Lagi, Pengasuh Ponpes Diserang

Diduga pelaku mengalami kelainan jiwa, namun dari tanda fisik seperti kuku, rambut dan gigi tampak bersih, tidak seperti orang yang mengalami kelainan jiwa.
Pelaku saat diamankan di Polres Lamongan, setelah melakukan penyerangan terhadap pengasuh Ponpes KH Hakam Mubarok, Minggu 18/2. (lut)

Lamongan, (18/2/2018) - Penyerangan terhadap ulama kembali terjadi. Kali ini menimpa pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan, KH Hakam Mubarok, Minggu siang (18/2).

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diduga mengalami kelainan jiwa. "Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Lamongan," kata Kapolsek Paciran AKP Fandhil.

Kejadian itu langsung menyebar luas di dunia maya lewat media sosial dan mendapat berbagai tanggapan. Dalam waktu singkat, postingan kejadian itu sudah banyak dibagikan baik di Facebook maupun WhatsApp.

Dari informasi yang didapat, sebelumnya pelaku sempat mondar-mandir di sekitar Pesantren Karangasem. Pelaku yang mengenakan kaos lengan panjang itu berhenti di rumah almarhum Abdurrahman Syamsuri (Yiman) pendiri Ponpes Karangasem.

Korban, KH Hakam Mubarok mendekati pelaku dan menyuruhnya untuk pindah, namun pelaku menolak. Beberapa kali korban menyuruh pelaku pindah, namun tetap tidak mau, hingga akhirnya pelaku mau pindah dan korban menuju masjid Al Manar yang ada di lingkungan Ponpes untuk jamaah Salat Duhur.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menyerang korban. Korban sempat menghindar meski beberapa kali serangan pelaku mengenai korban. Santri Ponpes yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengamankan pelaku.

[caption id="attachment_44029" align="alignnone" width="712"] Pelaku saat diamankan para santri Ponpes Karangasem, Paciran, setelah melakukan penyerangan terhadap pengasuh Ponpes KH Hakam Mubarok, MInggu 18/2. (lut)[/caption]

Pelaku berhasil diamankan dan diikat. Para santri dan pengurus Ponpes sempat menginterogasi pelaku, namun dari tingkah dan jawabannya diduga pelaku mengalami kelainan jiwa. Meski demikian dari tanda fisik seperti kuku, rambut dan gigi tampak bersih, tidak seperti orang yang mengalami kelainan jiwa.

"Anggota kami mengamankan pelaku setelah diamankan santri pondok. Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres. Kami khawatir nanti bisa terjadi hal-hal tak diinginkan, isu seperti itu saat ini kan lagi sensitif," jelas AKP Fandhil.

Disingung apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa, Kapolsek mengaku belum bisa memberikan keterangan. Pada pelaku akan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.

"Nanti biar dokter yang menyatakan apakah dia gila atau tidak," tegas AKP Fandhil.

AKP Fandhil menambahkan pihaknya belum mengetahui identitas pelaku karena saat dilakukan interogasi, pelaku diam.

"Dia diam, tidak mau menjawab. Nanti silakan tanyakan ke Polres saja," pungkas Fandhil. (lut)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.