Terima Uang Kontrak, PT Garam Ingkari Janji pada Petani

Petani garam Pamekasan, Madura menagih janji PT Garam Persero soal penggarapan lahan. Mereka sudah membayar uang sewa Rp 6 juta.
Petani garam di Desa Pandan Kecamatan Galis saat melakukan proses pengaisan garam. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Petani garam di Kabupaten Pamekasan terus menagih janji PT Garam Persero soal penggarapan lahan. Padahal mereka sudah membayar uang sewa senilai Rp 6 juta.

Petani garam Safrawi, 55 tahun, asal Desa Pandan Kecamatan Galis mengatakan, sewa lahan senilai Rp 6 juta belum menjamin bisa menghirup napas segar sebab keuntungan yang didapat belum tentu sebanding dengan besaran uang sewa.

"Sebelumnya pernah mematok harga sewa di angka 1,5 juta rupiah. Di harga ini petani mengaku banyak untung. Sekarang belum diketahui untung tidaknya. Lahan sewaan kami masih belum bisa digarap," kata Safrawi saat ditemui Tagar pada Sabtu, 20 Juli 2019.

Sampai sekarang PT Garam masih belum memutuskan apakah lahan yang kami sewa sudah bisa digarap atau tidak.

Dia menyatakan bahwa tepatnya di bulan Mei 2019, ada sekitar 47 orang telah melunasi uang sewa lahan dan menandatangani kontrak. Hingga saat ini, PT Garam masih belum mengeluarkan perintah penggarapan.

"Sampai sekarang PT Garam masih belum memutuskan apakah lahan yang kami sewa sudah bisa digarap atau tidak. Namun ketika kami tanyakan, jawabannya disuruh jangan dulu," ujar Safrawi.

Lahan yang disewakan, kata dia, bervariasi. Ada yang dua peta bidang tanah, ada pula tiga peta. Umumnya petani mendapat tiga peta. Rinciannya, bagi yang dua peta, satu peta bidang dibuat memproduksi garam, satu peta digunakan menyimpan pasokan air.

Safrawi menyatakan bahwa harapannya gagal untuk memprodukasi garam di musim ini. Padahal peralatan dan fasilitas produksi sudah disiapkan. Meskipun demikian, pihaknya akan menunggu hingga ada keputusan soal penggarapan lahan.

Secara terpisah, Kepala Divisi Keamanan PT Garam Persero Sentot Wahyu Hidayat secara teknis belum mengetahui alasan instansinya belum merekomendasikan izin untuk penggarapan lahan. Pihaknya akan menunggu pimpinan instansi untuk menjawab persoalan ini. 

"Kebetulan Bapak tidak ngantor, ada kepentingan keluarga," ujar Sentot singkat. [] 

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.